Dianggap Langgar Protokol Kesehatan, Wisuda Unmer Dibubarkan

0

Pelita.online – Tim Penegak Disiplin Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dari petugas Satpol PP dan aparat TNI/Polri membubarkan kegiatan wisuda luring (tatap muka) yang diadakan Universitas Merdeka (Unmer) Malang, Minggu ( 13/12/2020). Pemkot menilai Unmer melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Wisuda dalam Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta.

“Hari ini kami datangi Unmer Malang dan kita berikan peringatan sekaligus penghentian kegiatan wisuda,” kata Kasatpol PP Kota Malang Prijadi dalam keterangan resminya kepada wartawan, Minggu (13/12/2020).

Menurut Prijadi, Unmer Malang mengabaikan SE Walikota Malang Nomor 30 Tahun 2020 yang memberikan larangan pelaksanaan wisuda dilakukan secara luring. Untuk itu, Pemkot Malang dan petugas Kepolisian dari Polres Malang Kota akan memeriksa panitia penyelenggara wisuda.

“Kita akan lakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak penyelenggara karena melanggar peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menjelaskan SE Wali Kota yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2020 kemarin sudah dikirimkan ke semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Malang. “Dalam salah satu diktum atau klausul dalam isi SE tersebut dijelaskan meskipun lembaga PTN dan atau PTS telah mengajukan izin pemberitahuan pelaksanaan wisuda sebelum SE diterbitkan, maka sejak dan atau per tanggal SE itu dikeluarkan, maka dengan demikian semua pelaksanaan wisuda harus dilaksanakan secara daring,” paparnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menekankan semua pihak mematuhi peraturan yang berkaitan dengan Covid-19. Apalagi saat ini kasus Covid-19 di Kota Malang memasuki fase rentan, setiap hari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus meningkat.

“Desember ini lonjakan mencapai puluhan bahkan per 12 Desember 2020 kemarin angka positif ada pada angka 113 kasus. Ini lompatan dan lonjakan yang tidak main main serta perlu pengetatan kembali,” ungkapnya.

Lonjakan kasus Covid-19 di Kota Malang karena muncul klaster baru penyebaran Covid-19, di antaranya klaster perkantoran, lingkungan pendidikan, pekerja lapangan, transmisi lokal (pergerakan orang antardaerah) serta peningkatan status pasien suspect yang sudah keluar hasil swab-nya.

Pembubaran acara wisuda Unmer Malang dilakukan oleh 75 personel gabungan Satpol PP dan aparat TNI /Polri.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY