Dibahas Lebih 10 Tahun, Nasib RUU Dwi Kewarganegaraan Belum Jelas

0

Pelita.online – Rancangan undang-undang (RUU) Dwi Kewarganegaraan, yang merupakan revisi dari UU Nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, telah dibahas selama lebih dari 10 tahun, bahkan selalu masuk daftar pembahasan program legislasi nasional (Prolegnas) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Namun, nasib RUU tersebut masih belum jelas salah satunya karena belum ada pengajuan naskah akademis secara resmi.

Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin mengaku tidak bisa menjanjikan RUU Dwi Kewarganegaraan akan masuk prioritas Prolegnas tahun 2021 untuk selanjutnya disahkan. Namun, dia mengatakan pembahasannya tetap harus dilanjutkan untuk memastikan RUU tersebut tetap mendapat perhatian.

“RUU ini setiap pembahasan di Prolegnas pasti masuk daftar, tapi tidak menjamin harus diselesaikan atau diketok dalam masa 12 kali sidang ke depan karena penyusunan RUU meliputi banyak faktor,” kata Azis dalam Focus Group Discussion (FGD) terkait penerapan dwi kewarganegaraan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12).

Azis mengatakan RUU Dwi Kewarganegaraan sempat masuk short list (daftar pendek) saat dirinya menjabat ketua Komisi III dan pernah diangkat dalam pertemuan diaspora di Los Angeles pada 2012 dan New Orleans pada 2014. Oleh karena itu, tambahnya, FGD bertujuan memastikan isu itu tidak terlupakan.

“Ini harus kita jajaki dan selami, namun proses pemanasan harus ada dalam periode tahun ke tahun. Kalau tidak, dia akan berada di luar arena,” katanya.

Sementara itu, Christina Aryani, selaku anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar untuk DKI Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri, mengatakan pembahasan tentang penerapan dwi kewarganegaraan kembali diangkat sebagai aspirasi dari diaspora. Dia menjelaskan RUU Dwi Kewarganegaraan sudah masuk long list (daftar panjang) Prolegnas 2020-2024, tapi belum menjadi prioritas.

“Sekarang bagaimana meningkatkan dia menjadi prioritas. Untuk 2021 sudah terlambat karena kami sekarang finalisasi dan akan ketok palu Januari awal, jadi bagaimana ini bisa masuk 2022,” katanya.

Sumber:Suara Pembaruan

LEAVE A REPLY