Pemkot Bekasi Perpanjang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Hingga 2 Januari

0

Pelita.online –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperpanjang Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19 melalui surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/Kep.570-BPBD/XII/2020. Ini merupakan perpanjang kelima masa periode ATHB di Kota Bekasi.

“Masa perpanjangan kelima Adaptasi Tatanan Hidup Baru di Kota Bekasi mulai diberlakukan 3 Desember hingga 2 Januari 2021,” ujar Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (2/12/2020).

Dalam keputusan Wali Kota tersebut, apabila ada kecamatan dan atau kelurahan ditemukan kasus positif Covid-19, maka Pemkot Bekasi akan memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di wilayah tersebut.

Pemerintah daerah bersama dengan Kodim 0507/Kota Bekasi serta Polrestro Bekasi Kota secara konsisten melakukan penegakkan protokol kesehatan dan pengamanan.

Pelaksanaan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19 meliputi bidang kesehatan, pendidikan, agama, usaha perdagangan, jasa kepariwisataan hiburan umum, tempat kerja, tempat umum dan sosial budaya yang harus memberlakukan protokol kesehatan.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY