Diduga Terlibat Prostitusi, 21 Wanita-11 Pria Diamankan dari Kos di Tangsel

0

Pelita.online – Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek tempat penginapan di kawasan Rawabuntu, BSD, Tangsel. Dari lokasi tersebut, 32 orang laki-laki dan perempuan diamankan petugas.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachy mengatakan penggerebekan dilakukan karena pihaknya menerima laporan masyarakat. Penggerebekan dilakukan tadi malam.

“Jadi masyarakat di sana laporan bahwa rumah dijadiin penginapan harian, mereka merasa risi, apalagi PSBB gini banyak orang masuk ke kompleks tersebut, makanya kita razia. Bentuknya kos-kosan mewah kayak hotel, jadi sistem bayarnya harian,” kata Muksin saat dihubungi, Sabtu (27/3/2021).

“32 orang, cewek 21 dan cowok 11. Kita jam 9 malam penggerebekannya bareng sama Polres Tangsel. Sampai jam 12-an malam,” sambungnya.

Muksin menuturkan puluhan orang yang digerebek itu bukan merupakan pasangan suami-istri. Petugas, kata Muksin, juga menemukan alat kontrasepsi di lokasi. Ke-32 orang itu menginap di beberapa kamar.

“Alat kontrasepsi, jumlahnya belum lihat catatan. Ada yang bukan pasangan suami-istri, ada cewek-cewek yang apa ya, prostitusi online kali ya. Nggak ada perlawanan,” tuturnya.

Muksin menyampaikan puluhan orang itu kemudian dibawa petugas dan dimintai keterangan. Setelah dimintai keterangan, mereka dijemput pihak keluarga, kemudian dipulangkan.

Diamanin dulu ke Satpol PP yang asusila itu, orang tuanya kita panggil untuk jemput anak-anaknya. Kalau yang BO biasanya kita kirim ke Pasar Rebo, pusat rehabilitasi. Namun, karena di sana tutup, lockdown, ya akhirnya kita pulangkan mereka. (Sebelum dipulangkan) iya dimintain keterangan juga buat bukti kita ke pemilik kalau tempat itu dijadiin sebagai tempat asusila,” ucapnya.

Lebih lanjut Muksin mengatakan puluhan orang yang digerebek itu berdomisili di luar Tangsel. Pemilik tempat penginapan, kata Muksin, akan dipanggil untuk dimintai keterangan lusa.

“Dewasa ya, banyakan orang dari luar Tangsel semalam sih. Dari KTP-nya. Nanti kita panggil (pemilik tempat) hari Senin, kita surati, minta keterangan,” ujarnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY