Tanggapi Tudingan Habib Rizieq, Jubir: Yang Pasti Luhut Tak Sebar Baliho

0

Pelita.online – Habib Rizieq Shihab melancarkan serangan ke berbagai pejabat negara dalam nota keberatan atau eksepsinya, salah satunya ke Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Habib Rizieq menuding Luhut telah membohongi masyarakat terkait virus Corona. Lantas apa kata pihak Luhut?

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, enggan merespons jauh terkait tudingan itu. Ketika dimintai tanggapan, dia hanya tertawa, lalu menyinggung baliho seperti Habib Rizieq Shihab.

“He-he-he…. Yang pasti, Pak Luhut nggak nyebar baliho untuk pengumpulan massa,” kata Jodi, Sabtu (27/3/2021).

Sebelumnya, Habib Rizieq membacakan nota keberatan dalam sidang di PN Jakarta Timur. Habib Rizieq menuding sejumlah pejabat pemerintahan menyebar kebohongan terkait COVID.

“Semestinya kepolisian dan kejaksaan memproses para pejabat yang selama ini sebar kebohongan tentang COVID-19 sehingga nyata-nyata menimbulkan keonaran dan kedaruratan kesehatan masyarakat. Menko Polhukam Mahfud Md membohongi masyarakat bahwa cukup dengan olahraga untuk menghadapi pandemi COVID-19,” demikian tertulis dalam eksepsi yang diterima detikcom dari kuasa hukum Rizieq seusai sidang, Jumat (26/3/2021).

“Menko Maritim Luhut membohongi masyarakat bahwa virus Corona tidak kuat dengan cuaca Indonesia,” lanjutnya.

Sidang pembacaan eksepsi habib rizieqSidang pembacaan eksepsi Habib Rizieq (Foto: dok. pengacara Habib Rizieq)

Habib Rizieq juga mengungkit pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto hingga Menhub Budi Karya.

“Menko Perekonomian Airlangga membohongi masyarakat bahwa Corona tidak akan masuk Indonesia. Mantan Menkes Terawan membohongi masyarakat bahwa orang sehat hadapi COVID-19 tidak perlu masker dan yang sakit pun akan sembuh sendiri sehingga tidak perlu diobati. Menhub Budi Karya membohongi masyarakat bahwa nasi kucing membuat kebal dari Corona,” ungkapnya.

Selain itu, Habib Rizieq mengatakan masih ada 37 pernyataan blunder tentang COVID-19 sebagaimana yang dikutip dari laporan LP3S. Dia lantas mempertanyakan mengapa para pejabat tak diproses hukum.

“Kenapa mereka semua tidak diproses hukum? Apa mereka kebal hukum? Apa hukum hanya berlaku bagi saya dan orang-orang yang dekat dengan saya? Diskriminasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan,” tuturnya

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY