Dikhawatirkan Sri Mulyani, Utang PLN Capai Rp 299 Triliun

0

Jakarta, Pelita.OnlineĀ – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyurati Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN, Rini Soemarno soal kondisi keuangan PT PLN (Persero). Dalam surat itu, Sri Mulyani menjelaskan kekhawatiran terhadap besarnya kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung oleh pertumbuhan kas bersih operasi.

Kondisi tersebut berpotensi memburuk karena PLN harus investasi untuk program pembangunan 35.000 MW yang merupakan penugasan pemerintah. Bagaimana kondisi utang PLN terakhir?

Jumlah utang jangka panjang di triwulan II-2017 itu naik Rp 40,025 triliun dibandingkan triwulan II-2016 (audited) yang sebesar Rp 259,339 triliun. Rinciannya, liabilitas pajak tangguhan-bersih Rp 488,856 juta, utang jangka panjang (setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun penerusan pinjaman) Rp 30,502 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non bank Rp 7,766 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan triwulan II-2017 (unaudited), yang dikutip dari situs https://www.pln.co.id, jumlah utang jangka panjang PLN sebesar Rp 299,364 triliun. Rinciannya, kewajiban pajak tangguhan-bersih Rp 116,912 miliar, utang jangka panjang (setelah dikurangi bagian jatuh tempo dalam satu tahun penerusan pinjaman) Rp 29,995 triliun, utang kepada pemerintah dan lembaga keuangan pemerintah non bank Rp 6,785 triliun.Kemudian, utang sewa pembiayaan Rp 17,309 triliun, utang bank Rp 101,231 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp 94,675 triliun, utang listrik swasta Rp 7,081 triliun.

Selanjutnya, utang pihak berelasi Rp Rp 2,712 miliar, kewajiban imbalan kerja Rp 42,049 triliun, dan utang lain-lain sebesar Rp 115,728 miliar.
Kemudian, utang sewa pembiayaan Rp 22,091 triliun, utang bank Rp 79,049 triliun, utang obligasi dan sukuk ijarah Rp 69,395 triliun, utang listrik swasta Rp 7,339 triliun.

Selanjutnya, utang pihak berelasi Rp 502 juta, kewajiban imbalan kerja Rp 42,555 triliun, dan utang lain-lain sebesar Rp 149,380 miliar.

Detik.com

LEAVE A REPLY