Dilaporkan Pose Satu Jari, Ridwan Kamil: Ada Pelanggaran Hukum?

0
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

Pelita.Online, Bandung – Wakil Koordinator Aliansi Anak Bangsa (AAB) Azam Khan melaporkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Bawaslu soal pose satu jari. Seperti apa reaksi Ridwan Kamil?

“Saya tanya ada enggak pelanggaran hukum? Enggak ada, aturannya jelas. Pejabat itu dua kalau mau kampanye, cuti di hari kerja atau laksanakan kegiatan di akhir pekan,” Kata Ridwan Kamil usai meresmikan SPAM Cimaung, di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Kamis (10/1/2019).

Pria yang karib disapa Emil ini menyatakan ia melakukan kampanye pada hari libur dan bukan hari kerjaan.

“Kegiatan saya kan di Hari Minggu, itu saja jadi jangan melebar ke mana-mana, apa dasar hukumnya menyatakan saya melanggar? Saya melaksanakan kegiatan politik di Hari Minggu, di Acara PKB,” ungkapnya.

Namun sebagai warga negara yang baik, dirinya mengaku siap bila harus dipanggil oleh Bawaslu soal pose satu jari yang dilakukan olehnya.

“Tidak ada masalah. Saya sebagai warga akan taat pada panggilan institusi, saya hanya menanyakan tunjukan pasal pelanggarannya apa, karena kalau sekedar ingin memuaskan emosi supaya diperiksa, ya susah kalau tidak ada dasar hukum, maka tunjukkan dulu yang melaporkan itu apa, saya tidak melihat dasar pelanggarannya,” jelasnya.

Emil menambahkan, hingga hari ini belum ada pemanggilan terhadapnya. “Kalau dipanggil pasti datang. Sekarang belum ada panggilan,” pungkasnya.

Detik.com

LEAVE A REPLY