Dilema Pengusaha Angkutan Jalankan Bisnis Saat Corona Merajalela

0

Pelita.online – Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengaku dilema dalam menjalankan bisnisnya di tengah penyebaran virus corona (COVID-19). Apalagi pemerintah memutuskan tidak melarang para perantau untuk mudik Lebaran.

Sekjen Organda Ateng Aryono mengungkapkan banyak faktor yang membuat para pengusaha angkutan darat dilema menjalankan bisnisnya di saat pandemi COVID-19.

“Ini memang suasananya dilematis, karena satu sisi kita tidak ingin seluruh armada kita menjadi mata rantai penularan. Satu sisi pada kenyataannya kalau kita tidak bekerja maka teman-teman akan terbebani, baik itu pengemudi, kondektur, kernet, supporting, kalau mereka tidak bekerja maka tidak mendapatkan sesuatu,” kata Ateng kepada detikcom, Jakarta, Sabtu (04/04/2020).

Selain itu perusahaan penyelenggara angkutan juga harus menjalankan roda kegiatan, apalagi bagi yang mempunyai pinjaman bank maupun cicilan ke leasing.

“Perusahaannya pun kalau tidak bekerja maka tidak mampu menghidupi perusahaan itu dari tanggungan, seperti sebagian modalnya di-support oleh perbankan dan leasing, sehingga mereka harus mengembalikan itu dalam waktu yang sudah disepakati,” tambahnya.

Hal-hal tersebut, kata Ateng membuat pengusaha angkutan darat menjadi dilema. Meski begitu pengusaha angkutan darat akan tetap mengoperasikan armadanya sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Pengoperasian armada juga disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ditentukan oleh pemerintah. Antara lain menerapkan physical distancing, menyediakan hand sanitizer, mengecek suhu penumpang, hingga menyemprot disinfektan kepada seluruh armada yang beroperasi.

Ateng mencontohkan pyhsical distancing yang diterapkan adalah mengenai tingkat keterisian atau okupansi bus. Misalnya biasa mengangkut 60 penumpang, maka dikurangi menjadi 30 penumpang dengan tempat duduk diberikan jarak, gampangnya kursi tiga diisi hanya dua, dan kursi dua diisi hanya satu penumpang.

“Temen-temen mau berlaku seperti itu karena tidak mau menjadi bagian penularan. Saya pikir kita akan berjalan seperti itu saja, menyesuaikan jumlah, itu satu fakta yang ada,” ungkap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan tidak melarang mudik Lebaran tahun ini. Meskipun jika dilakukan ada konsekuensi yang harus ditanggung para pemudik yaitu berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Lalu apa alasan Jokowi memperbolehkan mudik di tengah wabahCOVID-19?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan mengapa pemerintah masih memperbolehkan masyarakat mudik saat Lebaran tahun 2020.

“Pertimbangan utama bahwa orang kalau dilarang tetap mudik saja,” kata Luhut usai ratas mengenai persiapan menghadapi ramadan dan Idul Fitri 1441 H/2020 secara virtual, Jakarta, Kamis (2/4/2020).

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY