Dirut dan Manajer Allianz Resmi Dicegah ke Luar Negeri

0

Jakarta, Pelita.Online – Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat pencegahan atas Dirut dan Manajer PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah. Keduanya dicegah bepergian ke luar negeri untuk beberapa waktu ke depan.

“Iya sudah di cegah,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (1/10/2017).

Argo mengungkap, pencegahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Pencegahan sendiri telah dikirimkan penyidik ke pihak imigrasi sejak tanggal 28 September 2017 lalu.

“Agar memudahkan penyidikan saja,” imbuh Argo.

Penyidik merencanakan pemeriksaan Wessling dan Yuliana pekan depan. Keduanya telah resmi menyandang status tersangka dalam dugaan tindak pidana undang-undang perlindungan konsumen.

Keduanya dilaporkan oleh nasabah Ifranius Al Gadri pada April 2017 lalu. Ifranius mempersoalkan penolakan pencairan klaim asuransi kesehatan Allianz sebesar Rp 16 juta.

Uang tersebut adalah biaya pengobatan rawat inap Ifranius selama 11 hari seama dua kali pada 2016 karena menderita keracunan makanan. Namun, pihak asuransi menolak klaimnya lantaran tidak dilengkapi dengan rekam medis.

Padahal, rekam medis tidak bisa dikeluarkan oleh pihak rumah sakit, kecuai atas perintah pengadilan dan kepolisian. Atas dasar itulah, Alvin Lim selaku pengacara Ifranius menduga, modus tersebut sengaja dilakukan Allianz agar tertanggung tidak bisa mengklaim asuransi.

Detik.com

LEAVE A REPLY