Soal CCTV untuk e-Tilang, Dishub DKI: Perlu Koordinasi dengan Polda

0

Jakarta, Pelita.Online – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat ini sudah punya CCTV ‘bersuara’ yang siap menegur pelanggar lalu lintas di wilayah Thamrin-Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Apakah pemasangan CCTV ‘bersuara’ ini akan diikuti dengan e-Tilang?

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, untuk e-Tilang perlu dikoordinasikan dengan pihak Dirlantas Polda Metro Jaya. Jika alat CCTV yang dimiliki dishub diperlukan untuk hal tersebut, pihaknya mempersilakan.

“Perlu dikoordinasikan dengan pihak dirlantas Polda Metro Jaya. Prinsipnya kita bantu kalau alat kita dibutuhkan,” ujar Andri saat dihubungi detikcom, Minggu (1/10/2017) malam.

Andri menegaskan pada prinsipnya untuk e-Tilang Dishub akan menunggu pembicaraan dari Polda terlebih dahulu. “Dishub sifatnya menunggu saja. Prinsip alat kita bisa dipakai kalau dibutuhkan,” kata Andri.

Sebelumnya Kepala UP SPLL (Sistem Pengendali Lalu Lintas) Dishub DKI, Susilo mengatakan ada 14 persimpangan yang sudah dilengkapi CCTV PTZ. Namun baru satu persimpangan yang terhubung ke pusat kontrol.

“Satu lokasi yaitu persimpangan MH Thamrin- Kebon Sirih yang sudah terhubung ke control center (pusat kontrol),” kata Susilo, saat dihubungi, Minggu (1/10).

“Ada 14 persimpangan yang sudah terpasang CCTV PTZ (jenis kamera CCTV). Nah ini siap kami lengkapi dengan speaker. Kita berharap sesegera mungkin pemasangannya. Tentu dengan jaringan komunikasi yang memadai,” lanjut Susilo.

Detik.com

LEAVE A REPLY