Dirut Jiwasraya Bahas Polis Pegawai KPK

0

Pelita.online – Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/11/2020). Kedatangan Hexana ini untuk membahas restrukturisasi polis milik pegawai KPK dengan nominal sekira Rp 20 miliar.

Enggak besar ya, angka persisnya itu Rp 20 miliar,” kata Hexana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Hexana mengatakan tak mengetahui berapa jumlah pegawai yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya. Yang pasti, kata Hexana proses pembahasan restrukturisasi polis ini sudah nyaris rampung.

“Tinggal masalah teknis saja,” katanya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk merestrukturisasi Jiwasraya setelah perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mengalami gagal bayar polis asuransi kepada nasabahnya.

Untuk menyelesaikan masalah itu, Pemerintah dan DPR bersepakat memberi suntikan dana kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebanyak Rp22 triliun. IFG selanjutnya akan membentuk anak usaha bernama Indonesia Financial Group Life. Perusahaan ini akan menampung nasabah Jiwasraya yang bersedia direstrukturisasi.

“Polisnya akan selamat, dilanjutkan ke perusahaan baru,” kata Hexana.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY