Disebut Bau Ikan Asin, Fairuz Polisikan Eks Suami dan Youtuber

0

Pelita.online – Artis Fairuz A Rafiq resmi melaporkan mantan suaminya, Galih Ginanjar dan pasangan youtuber, Rei Utami-Benua. Laporan itu dibuat setelah munculnya konten video di akun Instagram, di mana Galih menghina Fairuz dan menyamakannya dengan ikan asin.

Melalui kakaknya, Ranny Fadh A Rafiq menyampaikan merasa terganggu atas kemunculan video tersebut. Terlebih, dalam video itu mantan suami Fairuz memperolok dirinya dengan konten asusila.

“Fairuz sebagai wanita muslimah yang selama ini menjadi seorang ibu dan seorang istri yang tidak pernah melakukan perbuatan tercela, namun tiba-tiba suami Fairuz yang sudah bercerai sejak 2015 bekerja sama dengan pemilik akun youtube Rei Utami dan Benua menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun youtube tersebut,” jelas Ranny kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/7/2019).

Ranny menybut, pernyataan Galih itu sudah sangat melukai hati Fairuz dan para wanita. Fairuz merasa dipermalukan oleh Galih dan kedua youtuber tersebut.

“Yang menyebutkan bahwa ‘organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim disendokin atau dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, hanya bermain 15 menit, organ intim bau karena gonta-ganti pasangan’. kalimat-kalimat asusila tersebut sangat melukai hati Fairuz dan seluruh wanita Indonesia dan sangat memperlakukan suami dan keluarga saya,” paparnya.

Ranny juga menyinggung youtuber Rei Utami dan Benua karena dalam video itu malah menertawakan celaan Galih terhadap Fairuz.

“Yang lebih menyakitkan lagi, pemikik akun Rei Utami dan Benua dengan tertawa-tawa menyebarkan konten asusila tersebut, dengan mengajak semua orang untuk subscribe dan dipublikasikan sebanyak mungkin untuk meningkatkan subscriber,” tuturnya.

Atas perbuatan Galih dan kedua youtuber itu, Fairuz merasa harga dirinya terinjak-injak. Fairuz pun melaporkan Galih, Rei Utami dan Benua ke Polda Metro Jaya.

“Terlapor Galih Ginanjar Saputra, Rei Utami, Pablo Benua pemilik akun youtube Rei Utami dan Benua. Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE,” tuturnya.

Pelaporan Fairiz ini didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris. Hotman mengatakan, pelaporan Fairuz ini sudah atas perintah keluarga besar Fairuz.

“Itu sudah atas intruksi keluarga, hanya dia (Ranny) jubirnya kali ini. Atas instruksi klien, keluarga hanya dia jubirnya,” kata Hotman.

Pernyataan Galih ini sempat viral di media sosial. Bahkan pengacara Hotman juga ikut membela Fairuz dan menyindir-nyindir Galih melalui akun Instagramnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY