Ditahan di Rutan Baru KPK, Bupati Kukar Rita: Penjaranya Bagus

0

Jakarta, Pelita.Online – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, yang menjadi tersangka penerima suap dan gratifikasi, menjadi salah satu penghuni rutan baru KPK. Dia menyebut ‘rumah baru’-nya itu bagus.

“Tapi penjaranya bagus kok,” kata Rita di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).

Rita tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Dia mengaku belum tahu akan diperiksa tentang apa.

“Belum tahu diperiksa untuk apa,” ucap Rita.

Sementara itu, juru Bbcara KPK Febri Diansyah memberi konfirmasi pemeriksaan Rita hari ini sebagai tersangka. KPK akan mendalami peran Rita dalam 2 pelanggaran yang disangkakan kepadanya.

“(Rita Widyasari) hari ini diagendakan pemeriksaan sebagai tersangka,” ucap Febri.

Dalam kasus ini, Rita terjerat pasal berlapis, yakni soal suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap Rp 6 miliar dari Hery Susanto Gun, selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (PT SGP).

Uang itu disebut diterima pada Juli dan Agustus 2010 untuk pemberian izin lokasi guna keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT SGP.

Sementara itu, dalam dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin, selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB), diduga menerima uang USD 775 ribu atau setara Rp 6,975 miliar. Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Kukar.

Detik.com

LEAVE A REPLY