Ditjen Hubdat Hadirkan Kendaraan Uji Keliling di Sulawesi Utara

0

Pelita.online – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemhub) menghadirkan unit pemeriksa laik fungsi kendaraan bermotor non statis atau kendaraan uji keliling di Sulawesi Utara, Sabtu (10/4/2021).

Kendaraan ini bertujuan untuk mempermudah uji berkala khususnya di daerah yang belum memiliki Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) yang terakreditasi seperti di Sulawesi Utara.

“Dengan mempergunakan mobil uji keliling merupakan upaya pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan pengujian berkala kendaraan bermotor pada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara yang telah berlangsung cukup lama,” Dirjen Hubdat Budi Setiyadi, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (10/4/2021).

Menurut Budi, permasalahan tersebut dikarenakan UPUBKB yang ada di kabupaten/kota tidak atau belum terakreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Namun demikian bagi pemerintah kabupaten/kota yang nantinya akan dilayani dengan mobil uji keliling ini diharapkan dapat membangun UPUBKB yang baik, memelihara peralatan ujinya secara teratur, melakukan kalibrasi setiap tahun, meningkatkan kompetensi para pengujinya, serta mengajukan permohonan akreditasi terhadap UPUBKB daerahnya masing-masing,” jelasnya.

Budi menjelaskan, saat ini, jumlah UPUBKB yang terakreditasi masih sangat terbatas di beberapa wilayah di Indonesia.

“Oleh karena itu saya sangat mendukung program pemenuhan fasilitas dan peralatan untuk pengujian berkala kendaraan bermotor berupa kendaraan uji keliling. Sehingga pelayanan uji berkala masih dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien,” jelasnya.

Menurut Budi, kendaraan uji keliling merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan kompetensi penguji kendaraan bermotor dan keselamatan lalu lintas jalan. Termasuk mendukung program menuju zero over dimension over loading (ODOL) 2023.

“Berdasarkan arahan Pak Menteri Perhubungan, kami sudah memiliki road map sampai tahun 2023 terkait penanganan ODOL, makanya setiap minggu saya ke tiap daerah untuk melakukan normalisasi. Namun, banyak kasus di Sulut ini paling banyak terkait pelanggaran tinggi dan panjang bak. Dalam hal ini saya mengimbau kepada para operator untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada,” ungkap Budi.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY