DKI Anggarkan Rp 288,4 M untuk Naturalisasi Sungai dan Waduk pada 2020

0

Pelita.online – Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 288,49 miliar pada 2020 untuk program naturalisasi sungai dan waduk.

Naturalisasi itu untuk mengatasi masalah banjir di Ibu Kota.

Anggaran Rp 288,49 miliar tersebut sudah dialokasikan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

Dalam dokumen KUA-PPAS 2020 yang diterima Kompas.com, anggaran itu dimasukkan dalam Program Pengendali Banjir dan Abrasi di Dinas Sumber Daya Air.

Nama kegiatannya, yakni “Pembangunan Pengendalian Banjir melalui Naturalisasi Kali/Sungai, Waduk/Situ/Embung dan Kelengkapannya”.

Kegiatan itu ditargetkan direalisasikan di empat lokasi. Namun, rincian lokasi tidak disebutkan dalam dokumen KUA-PPAS 2020.

Selain naturalisasi, ada sejumlah kegiatan lain yang direncanakan Dinas Sumber Daya Air untuk mengatasi banjir dan abrasi di Jakarta.

Beberapa di antaranya adalah pembangunan prasarana kali, tanggul pantai, revitalisasi waduk, dan pengadaan tanah.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperkenalkan konsep naturalisasi sungai saat menjabat sebagai gubernur pada 2017.

Naturalisasi yang dimaksud dilakukan dengan menghidupkan ekosistem sungai. Selain itu, air sungai akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.

Anies juga pernah mengungkapkan memilih beronjong atau batu-batu sebagai penahan sungai ketimbang menggunakan beton.

Dia menyebut, penggunaan batu beronjong tak seperti pembetonan yang membuat ekosistem air tidak bisa hidup.

“Kalau dipasang beton, maka biota air enggak bisa hidup di situ. Kalau dipasang batu beronjong, maka di situ bisa jadi sarang tumbuhnya biota air. Jadi inilah contoh pendekatan natural yang dilakukan di tempat ini,” ujar Anies, 16 Februari 2018.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY