DPR Perintahkan Pemberhentian Presiden Donald Trump

0
(FILES) In this file photo taken on April 22, 2020 US President Donald Trump listens to US Vice President Mike Pence speak during the the daily briefing on the novel coronavirus, which causes COVID-19, in the Brady Briefing Room of the White House in Washington, DC. - For three years and 11 months Mike Pence has been Donald Trump's most devoted footsoldier, but in the administration's closing weeks the vice president faces intense pressure from his boss to thwart final certification of the election that they lost. US election law dictates that Pence preside over Wednesday's joint session of Congress, in which lawmakers will count and confirm the Electoral College votes sent in from all 50 states. But avoiding Trump's wrath -- and that of his all-important base, whose support Pence would need if he launches his own 2024 White House bid -- is a political imperative for the vice president. (Photo by MANDEL NGAN / AFP)

pelita.online-DPR Amerika Serikat mengesahkan resolusi yang meminta agar Presiden Donald Trump diberhentikan dengan mekanisme Amenden ke-25, usai pemungutan suara Selasa ((12/1/2021) malam waktu setempat atau Rabu WIB.

Di bawah mekanisme Amendemen ke-25 ini, wakil presiden punya wewenang memimpin sidang kabinet untuk pemberhentian presiden.

Resolusi diajukan oleh anggota DPR dari Partai Demokrat, Jamie Raskin dari Maryland, dengan tuduhan bahwa Trump telah melakukan tindakan insurrection, kurang lebih maknanya adalah tindakan makar dengan kekerasan.

Raskin menyerukan agar Wakil Presiden Mike Pence “segera menggunakan kewenangannya di bawah Pasal 4 Amendemen ke-25 untuk bersidang dan mengumpulkan semua petinggi badan eksekutif di kabinet dan mendeklarasikan hal nyata di tengah bangsa yang dilanda kengerian: bahwa Presiden tidak mampu lagi menjalankan tugas-tugasnya”.

Namun, pada hari yang sama sebelumnya, Pence menolak untuk menjalankan Amendemen ke-25 melalui surat kepada Ketua DPR Nancy Pelosi.

Resolusi ini akan lebih menjadi upaya simbolis untuk mencela dan menolak kepemimpinan Trump yang dianggap sebagai biang keladi kerusuhan di gedung Capitol 6 Januari lalu. Upaya Trump menggagalkan penetapan Joe Biden sebagai presiden terpilih dalam sidang Kongres di Capitol dianggap sebagai pelanggaran serius yang dilakukan oleh seorang presiden yang tengah menjabat.

Meskipun Pence menolak resolusi, DPR masih punya alternatif lain untuk menggulingkan Trump yang akan pensiun pekan depan.

Cara tersebut adalah pemakzulan di Kongres, namun dengan waktu tersisa hanya satu pekan diperkirakan juga akan gagal, apalagi Senat masih dikuasai Partai Republik.

Pemungutan suara tentang pemakzulan akan digelar DPR pada Rabu ini waktu setempat.

Sumber: CNN

LEAVE A REPLY