Freddy Budiman Minta Bandar Narkoba Taubat

0

Cilacap, Pelitaonline.id –  Freddy Budiman meminta kepada bandar dan pelaku narkoba yang masih menjalankan bisnisnya, untuk segera bertaubat. Karena bisnis ini tidak menguntungkan, dengan resiko ditangkap aparat hukum dan dijatuhi hukuman berat seperti dirinya.

Pernyataan Freddy ini selepas mengikuti sidang Peninjuan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri ( PN) Cilacap, Rabu (1/6/2016) siang. Menurut Freddy, selama menjalani bisnis Narkotika, dirinya selalu ditangkap oleh Polisi hingga akhirnya divonis hukuman mati.

Terkait berakhirnya sidang PK ini, Freddy mengaku pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan Maha Esa, termasuk untuk dieksekusi mati dirinya juga mengaku siap menjalaninya.

“Pesan saya kepada orang-orang yang masih menggeluti dan memakai Narkoba, untuk bertaubat dan mencari Tuhanya. Kaya seperti saya bisnis ini ditangkap terus, jadi bertaubat saja,” kata Freddy didampingi pengacaranya di ruang sidang Wijaya Kusuma.

Sementara itu, Kuasa Hukum Freddy Budiman, Untung Sunaryo mengatakan pihaknya akan melakukan upaya grasi, jika PK ini ditolak.

Pengajuan PK ini sebagai hak dari terpidana dan dilindungi oleh Undang- undang, bukan upaya mengulur-ngulur pelaksanaan eksekusi mati.

Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anton Suhartono menyatakan menolak PK Freddy, karena tidak ada bukti baru.

Pada sidang kali ini, Ketua Majelis Hakim Catur Prasetyo, anggota Villia Sari dan Cokia Ana Pontia.

Selanjutnya Berita Acara sidang ditandatangani,oleh Majelis hakim, Pengacara dan JPU dan dikirim ke Mahakamah Agung, untuk diterima atau ditolak. (rri)

LEAVE A REPLY