Gus Yaqut: Tindakan Penistaan Agama Tidak Dibenarkan untuk Alasan Apa Pun

0

Pelita.online – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menegaskan tindakan penistaan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Oleh karena itu, Menag mengapresiasi tindakan aparat yang secara proaktif memproses pelaku penistaan agama.

Dugaan penistaan agama kembali terjadi dan menjadi perbincangan publik pekan ini. Ada dua peristiwa yang muncul yaitu video Jozeph Paul Zhang yang diduga menghina Islam dan Desak Made Darmawati yang diduga melakukan penistaan agama Hindu.

Desak Made sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Hindu, meski proses hukum yang berjalan tetap harus dihormati. Sementara itu, aparat juga sudah menindaklanjuti laporan terkait Joseph Paul Zhang.

“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran kebencian atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Joseph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” kata Gus Yaqut lewat siaran pers Kementerian Agama, Minggu (18/4/2021).

Menag mengatakan aparat bertugas melakukan tindakan tegas pada setiap bentuk penistaan agama, siapapun pelakunya. Menurutnya, setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalah-nyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya.

“Kedepankan toleransi. Mari yakini kebenaran agama masing-masing dengan tetap menghormati dan menghargai saudara sebangsa yang berbeda keyakinan,” ujar Gus Yaqut.

Dari sisi masyarakat, menag meminta agar tetap tenang serta mengedepankan kebersaman dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak yang mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY