ICW Harap Pimpinan KPK Terpilih Punya Integritas Hingga Rekam Jejak Baik

0

Pelita.online – Ada 191 orang yang sudah mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK ke Panitia Seleksi (Pansel) pada hari kemarin. ICW menilai pimpinan KPK terpilih mempunyai integritas hingga rekam jejak yang baik.

“Pansel harus bisa memastikan berdasarkan misalnya pertama soal administrasi dan tahapan wawancara harus bisa memastikan figure yang mendaftar dan yang terpilih itu mempunyai integritas yang tinggi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Rabu (3/7/2019) malam.

Kurnia mengatakan, pimpinan KPK terpilih bisa memahami pengembalian kerugian negara karena saat ini masih belum maksimal untuk menggunakan hukuman tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebab itu, uang yang diambil pelaku koruptor harus segera dikembalikan.

“Selain itu soal tindak pidana korupsi, kita harus paham tipikor tidak terbatas hanya hukuman badan saja, akan tetapi uang yang sudah diambil pelaku korupsi harus semaksimal mungkin kembali ke negara atau lazim disebut sebagai pemulihan kerugian negara, mereka harus paham soal itu. Itu kritik kita pimpinan KPK hari ini masih minim menggunakan instrumen TPPU,” jelas Kurnia.

Untuk menyelesaikan konflik internal di KPK, menurut dia, pimpinan yang terpilih harus mempunyai kemampuan manajerial. Karena lembaga antirasuah itu sangat dinamis dan tidak jarang terjadi perdebatan di internal KPK.

“Pimpinan KPK harus mempunyai kemampuan manajerial lembaga yang baik karena kita harus paham KPK merupakan lembaga yang sangat dinamis tak jarang terjadi perdebatan, tak jarang terjadi fiksi di internal KPK. Oleh karena itu kita berharap pimpinan KPK ke depan benar-benar bisa memastikan roda kerja berjalan dengan baik,” ucap Kurnia.

Selain itu, lanjut Kurnia pimpinan KPK terpilih harus mampu menyelesaikan 10 tunggakan kasus megakorupsi seperti BLBI, e-KTP hingga Emirsyah Satar. Kasus tersebut masih menjadi tugas PR pimpinan KPK saat ini.

“Dimensi politik ada kasus e-KTP, dimana dalam dakwaan jaksa KPK untuk terdakwa Irman dan Sugiarto ada puluhan politisi yang diduga menerima korupsi e-KTP, faktanya tidak lebih 10 orang yang ditetapkan KPK. Jangan sampai pimpinan KPK terpilih merusak tatanan penanganan perkara yang harapan bisa diselesaikan,” tutur dia.

Persoalan rekam jejak, lebih lanjut, pimpinan KPK terpilih tidak boleh ada persoalan hukum atau etik ketika bekerja di lembaga terdahulu. Yang terpenting, setiap capim KPK seharusnya mundur dari institusinya bekerja.

“Selain itu, poin krusial setiap orang pendaftar KPK sebaiknya mundur dari institusi yang terdahulu, kenapa? Kami khawatirkan ada loyalitas ganda, ketika yang bersangkutan memimpin KPK. Logika sederhana, bagaimana mungkin ia akan perform dengan baik menerapkan standar sama menangani pelaku dari institusinya terdahulu,” ujar Kurnia.

Menurut Kurnia, saat ini ada keliruan pendapat mengenai penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan harus mewakili untuk duduk sebagai pimpinan KPK. Polri dan Kejaksaan disebutnya saat ini belum maksimal memberantas kasus korupsi.

Apabila ada nama anggota Polri dan Kejaksaan yang dianggap terbaik oleh institusinya, lebih baik digunakan lembaganya untuk memaksimalkan kinerja memberantas korupsi.

“Saya berkesimpulan tidak ada urgensinya penegak hukum tertentu untuk mengirimkan wakil terbaik ke KPK,” tukasnya.

Pansel Capim KPK sebelumnya sudah menerima 191 orang yang mendaftar hingga hari Rabu (3/7) kemarin. Dari 191 orang itu berasal dari profesi advokat 43 orang, 40 akademisi, 18 pihak swasta, 13 jaksa-hakim, 8 polisi, 3 auditor, 2 komisioner atau pimpinan KPK, dan sisanya terdiri atas berbagai latar belakang lainnya. Pendaftaran capim KPK itu akan ditutup pada hari ini sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY