Curi Kakatua hingga Kotak Amal Rumah Makan, 3 Remaja Dibekuk Polisi

0

Pelita.online – Polda Sulawesi Selatan membekuk tiga remaja pencuri di Kabupaten Gowa. Ketiganya mencuri dengan memasuki rumah warga saat pemiliknya sedang terlelap tidur.

Pelaku diamankan pada Rabu (3/6) dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan. Polisi mendapatkan informasi keberadaan ketiga pelaku bersembunyi di Kabupaten Gowa.

“Diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Jalan Bonto Biraeng, Kecamatan Somba Opu tepatnya didepan rumah pelaku. Kemudian anggota bergerak ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, dikonfirmasi, Kamis (4/7/2819).

Pelaku sendiri menjalankan aksinya di delapan lokasi di Kabupaten Gowa. Pelaku memasuki rumah warga dan menggasak barang berharga korbannya berupa ponsel, televisi, tabung gas, burung piaraan, hingga kotak amal.

“Mengambil tabung gas, kotak amal, dan mengambil CCTV di dalam rumah, pada 2019 bulan 6 di RM Cangkuning Jalan Pandang-Pandang, Gowa. Dia juga mengambil kakatua dan burung-burung di teras rumah Limbung Gowa, 2018 bulan 3,” jelasnya.

Ketiga pelaku yakni M (18) I (18) dan MA (18) kini dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan 1 buah motor dan handpone milik para pelaku.

Pelaku rencananya akan diserahkan ke Kabupaten Gowa untuk mempertangung jawabkan perbuatanya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY