Israel Resmi Larang WNI Kunjungi Al Quds

0

Pelita.Online – Yerusalem- Pemerintahan Israel mengeluarkan larangan khusus bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk memasuki Al Quds. Kebijakan itu terlampirkan dalam surat Kementerian Pemantauan Perbatasan Imigrasi Israel dan berlaku setelah 9 Juni 2018.

Peraturan itu berlaku untuk perjalanan perorangan maupun kelompok dan hingga waktu yang belum ditentukan. Namun, WNI masih diizinkan masuk hingga tanggal yang ditentukan.

Seperti dikutip dari MEMO, kebijakan itu mulai beredar sejak Rabu (30/05/2018), Israel disebutkan sengaja membalas kebijakan Indonesia yang menangguhkan visa bagi warga Israel pasca kekerasan di perbatasan yang menewaskan puluhan warga Palestina.

Indonesia mengecam keras tindakan brutal Israel terhadap warga Palestina selama aksi protes di perbatasan memperingati 70 tahun Hari Nakba. Di mana saar itu hampir satu juta orang Palestina terusir dari kampung halamanya lantaran dideklarasikannya negara Israel.

Sebelumnya juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan bahwa Israel telah mencoba untuk melobi Indonesia, tetapi upaya tersebut tampaknya telah gagal sehingga mendorong munculnya larangan tersebut.

Setiap tahun, puluhan ribu Muslim, termasuk dari Indonesia, memasuki Al Quds untuk berziarah ke Masjid Al-Aqsa, dengan visa khusus. Sementara itu, masyarakat Indonesia sangat mendukung perjuangan Palestina untuk melawan penjajahan Israel dan mendapatkan kemerdekaan penuh.

Perlu diketahui, antara Israel dan Indonesia tidak ada hubungan diplomatik. Tetapi, kedua negara memiliki hubungan ekonomi sehingga Israel dapat mengunjungi Indonesia dengan visa sementara atau bisnis.

Pada 2015, Kementerian Ekonomi Israel melaporkan peningkatan perdagangan yang signifikan antara kedua negara, yang kemudian mencapai sekitar $ 500 juta setiap tahun. Ekspor utama Indonesia ke Israel termasuk bahan mentah seperti plastik, kayu, batu bara, tekstil dan minyak sawit.

Kiblat.net

LEAVE A REPLY