Jaksa Agung-Komisi III DPR Rapat Bahas Penanganan Perkara

0
Jaksa Agung M Prasetyo./ Sumber foto : Requisitoire Magazine

JAKARTA, Pelita.Online – Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kejaksaan Agung. Rapat akan membahas sejumlah hal, salah satunya soal kinerja kejaksaan hingga kendala dalam penanganan perkara.

“Ini raker rutin. Yang akan dibahas tentang kinerja kejaksaan selama kurun waktu. Di samping juga, ada hal-hal aktual yang akan disampaikan dan dipertanyakan,” sebut Jaksa Agung M Prasetyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Adapun kendala yang akan disampaikan Prasetyo dalam rapat nanti adalah pesoalan anggaran. Biaya itu terkait penanganan perkara

“Ya, paling masalah biaya yang kita merasakan perlu ditambah, baik dalam penanganan perkara, baik juga program kita untuk meningkatkan kesempurnaan dari pemanfaatan informasi teknologi. Jadi perlu biaya,” jelas Prasetyo.

Selain soal penanganan perkara, Prasetyo akan bicara mengenai rencana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). “Saya mungkin akan singgung masalah itu tapi jangan sekarang disampaikan,” sebutnya.

Rapat Komisi III-Kejagung sudah dibuka sekitar pukul 10.45 WIB. Namun, rapat diskors karena fraksi yang hadir belum semua dan tak memenuhi syarat kuorum.

“Rapat diskors sampai 11.15 WIB,” ujar pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua Komisi III Mulfachri Harahap saat membuka rapat.

Detiknews

LEAVE A REPLY