Jokowi Utamakan Pencegahan Korupsi, ICW Soroti Saber Pungli dan RUU Perampasan Aset

0

Pelita.Online – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mempertanyakan komitmen pemerintah buat mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset yang masih menggantung. “RUU perampasan aset meski sudah masuk Prolegnas 2023 tidak ada jaminan juga disahkan, dan RUU ini seingat saya sudah sejak 2015, sudah muncul draft RUU-nya,” kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/2/2023). Menurut Agus, jika RUU Perampasan Aset maka bakal menjadi salah satu instrumen hukum yang bisa membuat upaya pemberantasan korupsi lebih baik. Hal itu disampaikan Agus menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta supaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Agus juga mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang tetap mendorong upaya pencegahan korupsi ketimbang penindakan melalui digitalisasi sistem guna mencegah pungutan liar (pungli). “Terus apa kabar Saber Pungli yang katanya akan mencegah berbagai pelanggaran disektor perizinan?” ujar Agus. Agus menilai upaya pencegahan tidak bisa hanya bertumpu kepada pencegahan, melainkan juga penguatan penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan atau regulasi. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku korupsi.

Hal itu ditegaskannya saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Selasa (6/2/2023). “Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Jokowi. Presiden Joko Widodo mengatakan, komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. “Komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah surut. Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujar Jokowi.

Menurut Presiden, pemerintah berupaya terus melakukan pencegahan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah, kata Presiden, terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kemudian perizinan online single submission (OSS) dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog.

Presiden Jokowi juga menyatakan penurunan skor IPK/CPI Indonesia bakal menjadi masukan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum buat memperbaiki kinerja. “Pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei sebagai bahan masukan untuk perbaikan. Antara lain indeks demokrasi indonesia, indeks persepsi korupsi, indeks negara hukum, global competitiveness index, dan lain-lain,” ucap Jokowi.

“Dan indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” lanjut Jokowi. TII sebelumnya merilis IPK/CPI Indonesia pada 2022 yang menurun 4 poin menjadi 34. Selain itu, Indonesia berada di posisi ke 110, atau turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya di tingkat 96. Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, dalam pengukuran CPI, pihaknya menggunakan sembilan indikator.

Sebanyak poin tiga indikator, tiga stagnan, dan dua indikator mengalami kenaikan. Adapun salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah political risk service (PRS) international country risk guide atau risiko politik. Indikator ini turun 13 poin dari 48 pada 2021 menjadi 35 pada 2022. Sementara itu, penurunan dalam jumlah lebih dari 4 poin menunjukkan adanya perubahan signifikan. “Itu turut menyumbang penurunan CPI kita dari 38 ke 34 tahun ini,” ujar Wawan.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY