Kampanye Putaran Dua, Ahok-Djarot Habiskan Rp 31,7 Miliar

0
Pasangan calon Pilgub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat /Sumber foto : Nasional Kompas

JAKARTA, Pelita.Online – Pasangan calon Pilgub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat menghabiskan dana Rp 31,7 miliar selama kampanye putaran kedua berlangsung. Dana tersebut berasal dari Rp 27,7 miliar yang berhasil dihimpun dan Rp 4,8 miliar dari sisa uang kampanye putaran pertama.

Ketua bendahara timses Ahok-Djarot, Charles Honoris mengatakan, dari keseluruhan pemasukan ada Rp 103,8 yang tidak bisa dipakai. Uang tersebut tidak bisa dipakau karena tidak dilengkapi dokumen berupa formulir pernyataan penyumbang yang dikeluarkan KPU DKI Jakarta.

“Terdapat dana sebesar Rp 103,8 juta yang tidak dapat digunakan pada putaran dua ini karena tidak memenuhi syarat seperti belum mengirimkan surat pernyataan penyumbang KPUD yang ditandatangani sah atau nomor KTP dan NPWP tidak lengkap,” ujar Charles di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2017).

Pengeluaran terbesar selama kampanye yaitu untuk keperluan operasional kampanye. Pengeluaran tersebut dipakai untuk keperluan seperti pengadaan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, pertemuan terbatas, pembuatan dan biaya operasional di posko-posko, transportasi, dan akomodasi.

“Kita menghabiskan dana terbesar untuk biaya operasional kegiatan kampanye,” ujar Charles.

Sementara itu, staf bendahara timses Ahok-Djarot, Michael Sianipar mengatakan laporan keuangan penggalangan dana kampanye resmi merupakan wujud tanggungjawab timses kepada seluruh rakyat Indonesia. “Laporan Keuangan Penggalangan Dana Kampanye Resmi ini adalah bentuk dari pertanggung jawaban timses kepada seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya kepada Rakyat Jakarta,” terang Michael.

Terkait aturan soal dana kampanye, KPU DKI pernah menetapkannya dalam Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 54/Kpts-KPU-Pro-010-2016. Untuk putaran kedua, KPU DKI membatasi pengeluaran dana kampanye yaitu Rp 34,56 miliar.

Detiknews

LEAVE A REPLY