Kasus Terorisme, Munarman Dicokok Densus Antiteror

0

Pelita.online – Densus Antiteror menangkap Munarman di kediamannya, di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan. Pengacara Rizieq Shihab itu disangka delik terorisme.

“Ya (ditangkap),” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Selasa (27/4/2021).. Munarman ditangkap sekitar pukul 15:30 WIB dirumahnya.

Ia disangka menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme

Namun belum jelas ia ditangkap dalam kasus terorisme yang mana

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY