Kolaborasi Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dan Ditjen Bea Cukai Tangkal Korupsi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

0

pelita.online – Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri (Satgassus Pencegahan Korupsi) terus mengintensifkan upaya pencegahan korupsi dengan kolaborasi yang kuat di berbagai sektor pemerintahan.

Dengan banyaknya pendampingan yang telah dilakukan di berbagai kementerian, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, dan lainnya, Polri terus bergerak aktif dalam menjaga integritas dalam berbagai aspek pemerintahan.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi, Yudi Purnomo Harahap, menyampaikan komitmen Polri untuk mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi.

Salah satu tindakan konkrit yang dilakukan adalah kolaborasi dengan Direktorat Kepatuhan Internal dan Direktorat Jenderal atau Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat integritas dengan melalui kegiatan deteksi, pencegahan, dan monitoring di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, yang berlangsung 25-27 September 2023.

 Dalam kegiatan tersebut, Satgassus Pencegahan Korupsi yang dipimpin oleh Giri Suprapdiono, dengan anggota Aulia Postiera dan Farid Andhika, melakukan pemantauan terhadap area-area yang rawan terjadi korupsi.

Mereka juga melakukan pemetaan terhadap kerawanan pelanggaran kepabeanan dan memberikan dukungan untuk memperkuat pertahanan diri pegawai-pegawai yang berhadapan dengan tekanan dan intervensi dari pihak-pihak yang ingin mengganggu integritas mereka dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi, Giri Suprapdiono, menyatakan bahwa kegiatan di Tanjung Perak ini merupakan salah satu langkah konkret dari kerjasama strategis antara Polri dan Kementerian Keuangan.

Kerjasama ini mendapat dukungan kuat dari pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 14 September 2023 dalam Seminar Nasional Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola dan Pelayanan Ekspor dan Impor.

Dalam pernyataan tersebut, Kapolri dan Menteri Keuangan menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam ekspor impor demi meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, meningkatkan penerimaan negara, serta menjaga kedaulatan ekonomi yang kompetitif, sehingga Indonesia dapat menjadi negara maju yang disegani di dunia.

sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY