Komisi III Usut Penanganan Korupsi di Kejagung

0

Jakarta, Pelita.Online – Komisi III DPR mengusut penanganan perkara korupsi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dewan ingin membahas soal kondisi aktual kinerja Kejagung sebagai fungsi pengawasan DPR terhadap Korps Adhyaksa.

“Di luar itu mungkin juga ada hal-hal secara spesifik terkait dengan kelembagaan kejaksaan, salah satunya bagaimana keberadaan institusi kejaksaan ini dalam pola penanganan pemberantasan korupsi,” kata Anggota Komisi III Agun Gunandjar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 11 September 2017.

Sementara itu, Jaksa Agung M Prasetyo mengaku, pihaknya berhasil mengungkap kasus korupsi lebih banyak ketimbang instansi lainnya, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu  berdasar pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) selama 2016-2017.

“Di tengah keterbatasan dana operasional, Kejaksaan berhasil mengungkap kasus korupsi lebih banyak dari instansi lain. Itu satu bukti,” tegas dia.

Prasetyo juga menanggapi rencana Polri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia menuturkan, kerja Densus Tipikor tak bertentangan dengan kinerja Kejaksaan, malah penanganan pemberantasan korupsi akan lebih maksimal.

“Kejaksaan sudah punya sendiri, semuanya berjalan sesuai trigger masing-masing, nanti semuanya bermuara di persidangan. Semakin banyak institusi atau lembaga penegak hukum yang dispesialkan, lebih bagus karena semuanya tertangani dengan baik,” pungkas Prasetyo.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY