ICMI Dukung Presiden Perkuat KPK

0

Jakarta, Pelita.Online – Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) mendukung langkah Presiden Joko Widodo yang berupaya menjaga dan memperkuat KPK. Sebab, korupsi masuk kategori kejahatan luar biasa yang menimbulkan kesengsaraan dan kemiskinan rakyat.

Dewan Pakar ICMI Kabupaten Lebak, Roji Santani, mengatakan, KPK tidak boleh dibekukan atau dibubarkan. KPK harus diperkuat. “Kita jangan sampai KPK dibekukan,apalagi dibubarkan,” kata Roji Santani, Senin 11 Septermber.

Menurutnya, kinerja KPK cukup profesional dalam penegakan supremasi hukum di Tanah Air. Pelaku korupsi mulai kepala daerah, anggota legislatif, menteri, birokrasi, politisi, jenderal, aparat penegak hukum, pejabat daerah hingga pengusaha swasta,  banyak yang ditangkap.

“Kami minta KPK itu tidak dilemahkan, karena masih diperlukan penegakan supremasi hukum dengan meningkatnya kasus korupsi,” ujar Roji.

Menurut Roji, perbuatan korupsi menghambat proses pembangunan yang dilaksanakan pemerintah untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat.

Roji memuji kinerja KPK dalam mengusut kasus korupsi KTP-el yang merugikan negara Rp2,3 triliun  dari total nilai proyek Rp5,5 triliun.

Kerugian uang negara proyek KTP-el itu cukup fantastis dan jika dibangun untuk pendidikan di Indonesia maka berapa ribu sekolah yang dibangun. Keberhasilan KPK memproses hukum proyek KTP-el juga menetapkan tersangka Ketua DPR  Setyo Novanto atau Setnov. KPK dinilai berhasil dalam pemberantasan korupsi dengan tidak pandang bulu maupun tebang pilih.

“Kami berharap KPK fokus bekerja secara profesional dan independen tanpa terpengaruh siapapun,” katanya.

Metrotvnews.com

LEAVE A REPLY