KPK Panggil 10 Saksi di Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida

0

Pelita.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin, 12 April 2021.

KPK menyebutkan 10 saksi merupakan karyawan swasta. Mereka adalah Yulika Anggraini, Swen Spengler, Arief Azazie Zain, Eka Yulianta, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi. Lalu Prambudi Setiono, Hardiman Aris, Soeharto, Kadarmanta Baskara Aji, dan Ingga Herlin.

Ali menyatakan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Yogyakarta.

Sebelumnya, saksi Kadarmanta juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta. Namun dalam pemeriksaan kali ini ia dipanggil dalam kapasitas sebagai karyawan swasta.

Kadarmanta pernah diperiksa KPK pada Rabu, 24 Februari 2021. Saat itu, penyidik mengonfirmasi dugaan adanya pemecahan penganggaran yang semula direncanakan multiyears menjadi single year dan pelaksanaan pekerjaan per tahun dalam proyek Stadion Mandala Krida.

KPK terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida. Sejauh ini, komisi antirasuah belum menentukan siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Sumber : tempo.co

LEAVE A REPLY