KPK segel rumah dinas Bupati Kukar

0

Jakarta, Pelita.OnlineĀ – Di sela penggeledahan sejumlah dinas di kompleks Bupati Kutai Kartanegara, di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tim penindakan KPK juga menyegel rumah dinas Bupati, Rita Widyasari. Rita sebelumnya resmi berstatus tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Merdeka.com, menyambangi rumah dinas Bupati Kukar di Jalan Panji, Tenggarong, sekira pukul 13.53 WITA. Di bagian gerbang masuk rumah Bupati, terlihat dua petugas jaga Satpol PP Kukar.

Di halaman rumah dinas, terparkir mobil Alphard berpelat merah KT 1 CW. Tidak ada aktivitas di rumah dinas, yang biasa ditempati oleh Rita dan keluarganya.


Wartawan yang menemui petugas Satpol PP di pos jaga, diminta untuk tidak masuk ke dalam, dan dipersilakan mengambil gambar di luar pagar rumah. “Kami diberi pesan, tidak boleh (wartawan) masuk. Motret di luar saja,” kata petugas jaga Satpol PP David.

Petugas keamanan itu menyebut tidak ada keluarga Bupati Rita di dalam rumah. Dia mengatakan, rumah dinas saat ini dalam keadaan kosong.

“Nggak, nggak ada orang. Kosong. Kurang tahu sejak kapan kosong,” ujar David.

Dari sisi pintu samping, terlihat pintu samping rumah dinas terpasang segel KPK, yang di sekitarnya juga jadi tempat parkir. Padahal, rumah dinas itu terdiri dari empat pintu masuk.

Jelang sore ini, tim KPK masih menggeledah sejumlah kantor di kompleks kantor Bupati seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pertambangan, serta Dinas Perumahan dan Permukiman.

“Masih, tim KPK masih ada di dalam. Banyak berkas yang diperiksa di dalam,” kata salah seorang pegawai Dinas PU Kukar, Yohanes, di kompleks kantor Bupati Kukar sore ini.

Dari pantauan merdeka.com, di kantor Dinas PU, masih terlihat pegawai PU, yang terpaksa duduk di luar, lantaran tidak diperkenankan masuk untuk sementara waktu. “Kami di luar ini, karena sebelum KPK datang. Jadi KPK masuk, kami tidak boleh masuk,” sebut Yohanes.

Keterangan diperoleh, pada penggeledahan hari pertama, Selasa (26/9) kemarin, sempat mengganggu pelayanan publik di kompleks kantor Bupati. Lantaran, saat 3 tim KPK datang, semua pegawai yang berada di luar, tidak diperbolehkan masuk. Sementara yang di dalam, tidak diperkenankan keluar.

Merdeka.com

LEAVE A REPLY