Malam Ini, KPK Tentukan Status Nurdin Abdullah dan 5 Orang yang Ditangkap di Sulsel

0

Pelita.online – Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, status hukum Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) ditentukan malam ini, Sabtu (27/2/2021).

“Dalam waktu 1×24 jam kami akan segera menentukan sikap dari kegiatan tangkap tangan ini,” kata Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Adapun Nurdin dan lima orang tersebut ditangkap Jumat (26/2/2021) malam.

Ia melanjutkan, hingga kini KPK masih memeriksa secara intensif Nurdin dan lima orang tersebut.

Untuk itu, ia berharap semua pihak menunggu proses pemeriksaan KPK.

“Kami saat ini masih memeriksa intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut,” ujarnya.

Selain itu, Fikri menegaskan, pihaknya akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku terhadap enam orang yang tertangkap tangan di Sulawesi Selatan.

“Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tambah dia.

Selain Nurdin. KPK menangkap lima orang lainnya yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.

Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu.

Tampak Nurdin mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.

Tak banyak yang diucapkan Nurdin ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di gedung KPK. Terdengar, Nurdin hanya mengucapkan kata ‘tidur’.

“Saya tidur, dijemput,” ucap Nurdin singkat dalam tayangan siaran langsung Kompas TV.

 

Sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY