Mendag Zulkifli: Minyakita Tidak Boleh Lagi Dijual Daring

0

Pelita.Online – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melarang Minyakita dijual secara daring. Hal tersebut dikemukakan oleh Zulkifli saat meninjau harga kebutuhan bahan pohok di Pasar Krampung, Jalan Tambakrejo, Surabaya, Senin (7/2/2023). “Hasil rapat minggu lalu dan juga tadi memutuskan dua hal. Pertama jualan daring (Minyakita) tidak boleh lagi. Diutamakan penjualan ke pasar-pasar rakyat,” kata dia, seperti dilansir dari Antara.

Menurutnya penjualan Minyakita pun harus dengan syarat tertentu. “Belinya harus pakai KTP seperti dulu lagi agar tidak ada yang memborong untuk menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi,” lanjut dia.

Alasan larangan

Mendag membeberkan alasan Minyakita dilarang dijual secara daring lantaran berpotensi dijual kembali dengan harga lebih tinggi. “Tadi kami temukan ada penjual yang menjual Minyakita, Saya tanya dapat dari mana ternyata dari perantara, dia jual Rp 15.000 padalah harga eceran terendahnya Rp 14.000,” katanya.

Berdasarkan pantauan Mendag Zulkifli Hasan di Pasar Krampung, berbagai harga kebutuhan pokok terbilang stabil kecuali minyak goreng kemasan. Menurutnya harga minyak goreng kemasan mengalami kenaikan serentak di berbagai wilayah Indonesia menyusul kelangkaan Minyakita. “Kita sudah selidiki. Minyakita ini harganya yang paling murah yaitu sesuai harga eceran terendah Rp 14.000. Kelangkaan terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan brand semua beralih ke Minyakita,” ujar dia.

Ditambah lagi penjualan daring membuat Minyakita ludes secara cepat.

Dipastikan peredaran stabil 2 pekan Mendag menargetkan peredaran Minyakita sudah stabil di pasaran dalam kurun waktu dua pekan. Salah satunya dengan menambah stok atau pasokan. “Kalau dulu jatahnya 300.000 ton satu bulan, sekarang naik lagi 450.000 ton satu bulan,” ujar dia.

sumber : kompas.com

LEAVE A REPLY