Mendagri: Kegiatan #2019GantiPresiden di Daerah Harus Izin Polisi

0

Pelita.Online – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merespons isu bahawa akan ada deklarasi relawan #2019GantiPresiden di luar Jakarta. Menurut Tjahjo, setiap kegiatan tersebut harus meminta izin kepada pihak kepolisian.

“Ya harus buat izin dulu dong. Kan setiap kegiatan harus buat izin pada kepolisian. Satu, dua orang boleh beda pendapat tapi jangan memaksakan pendapatnya pada orang lain”ucap Tjahjo Kumolo di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (7/5/2018)

Menurut Tjahjo pihaknya menghargai kegiatan tersebut sebagai bentuk penyampaian pendapat. Tetapi menurut politisi PDIP harus diperhatikan juga nilai toleransi bagi yang berbeda pendapat.

“Ini negara yang demokrasi, negara yang bebas menyampaikan pendapat, tapi jangan memaksakan pendapat pada orang lain yang mungkin berbeda pendapat. Jangan main paksa jangan main hal-hal yang di luar etika” ucapnya.

Hingga saat ini menurutnya pihak Kemendagri belum mengeluarkan larangan atas tindakan tersebut. “Nggak ada. Nggak ada larangan”tutupnya.

Pada Minggu kemarin (6/5/2018) aksi deklarasi #2019GantiPresiden digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Politikus PKS sekaligus inisiator #2019GantiPresiden Mardani Ali Sera mengklaim jika gerakan tersebut memiliki cabang di 34 provinsi dan 317 kabupaten/kota ini akan mendeklarasikan diri serta menentukan dukungannya kepada pemimpin yang bisa mengimplementasikan Pancasila.

“Siapa pun presidennya, kami akan menentukan sikap setelah 4-10 Agustus 2018,” kata Mardani.

tirto.id

LEAVE A REPLY