Musnahkan Ribuan Miras, Wakapolres Bekasi: Ini Keempat Kalinya di Ramadhan

0

Pelita.online – Polres Metro Bekasi memusnahkan puluhan ribu botol minuman keras. Pemusnahan ini merupakan yang keempat kalinya selama Ramadhan.

“Kita sudah menyita sekian puluh ribu miras, tapi di sisi lain saya sedih karena seingat saya ini sudah keempat atau kelima tahun ini untuk pemusnahan ini,” ujar Wakapolres Bekasi AKBP Luthfie Setiawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Bekasi, Selasa (28/5/2019).

Luthfie mengatakan pihaknya tidak akan kendur selama Ramadhan ini. Polisi akan menindak tegas pelaku penjual miras, terutama pada bulan Ramadhan ini.

“Kita akan terus berjibaku dan kita akan melakukan upaya pemusnahan lebih lanjut,” ujar Luthfie.

Luthfie melanjutkan, selama bulan Ramadhan, situasi di Kabupaten Bekasi tergolong kondusif. Luthfie mengklaim tidak ada tawuran ataupun kegiatan sweeping di wilayahnya selama Ramadhan ini.

“Saya ucapkan terima kasih beberapa kejadian yang di wilayah kabupaten lain tidak terjadi di kita. Di Kota Bekasi, ada dua atau tiga kali tawuran pada saat pelaksanaan sahur. Alhamdulillah, sampai nanti Lebaran tidak ada kejadian seperti ini,” ujar Luthfie.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bekasi AKBP Arlon Sitinjak mengatakan miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan selama operasi periode Maret-Mei 2019. Total minuman keras yang dimusnahkan ada 10.828 ribu dari berbagai merek.

Ribuan botol miras ini dimusnahkan dengan cara dilindas. Kegiatan ini disaksikan sejumlah tokoh agama dan masyarakat Kabupaten Bekasi.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY