Pandemi Covid-19, DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB

0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya memutuskan membuka kembali bioskop di Jakarta. Keputusan ini diambil setelah berdiskusi dengan Satgas COVID-19 nasional. Anies menegaskan, saat ini regulasi selama berkegiatan di bioskop tengah disusun secara detail. Para pengusaha dan warga harus mentaati semua protokol yang ditetapkan. SP/Joanito De Saojoao.

Pelita.online – Gubernur DKI Jakarta Anioes Baswedan memutuskan untuk kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (9/9/2020). PSBB ini kembali diberlakukan mulai Senin (14/9/2020) pekan depan.

Hal tersebut diutarakan Anies melalui siaran di akun Facebook dan YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta.

“Rumah makan, tempat kegiatan makanan diperbolehkan beroperasi tapi tidak diperbolehkan menerima pengunjung makan di lokasi,” kata Anies.

Selain itu Anies memutuskan untuk menutup operasional tempat hiburan dan sekolah.

Keputusan kembali menerapkan PSBB dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan pertimbangan angka positif Covid-19 yang mencapai hampir 50.000 hingga Rabu (9/9/2020), tepatnya sebanyak 49.397 kasus.

PSBB juga kembali diputuskan karena ketersediaan tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 yang terbatas serta tingkat kematian di Ibu Kota.

 

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY