Pasien Mesum di Wisma Atlet Tersangka, Perawat Masih Berstatus Saksi

0

Pelita.online – Pasien yang mesum di RSD Wisma Atlet ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan si perawat saat ini masih berstatus saksi.

“Tapi sudah kita lakukan klarifikasi setelah naik sidik, hari ini baru saja gelar perkara dan dinaikkan ke sidik, nanti akan kita panggil lagi untuk relawan tersebut untuk kita panggil periksa sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (27/12/2020).

Kasus ini diusut polisi setelah menerima laporan terkait dugaan adanya konten asusila di media sosial. Sejumlah saksi pun diperiksa terkait kasus tersebut.

“Pagi tadi sudah gelar perkara dan sudah dinaikkan ke penyidikan, kita harus bergerak cepat karena memang ada barang bukti yang dilakukan penyitaan, untuk ini kita tunggu mudah-mudahan secepatnya kita lakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” ujar Yusri.

Yusri menjelaskan alasan pasien tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Si pasien, kata Yusri, diduga menyebarkan video asusila.

“Iya karena dia adalah penyebarnya dilaporkan adalah penyebar akun,” ujar dia.

Pasien tersebut saat ini positif COVID-19. Dia dirawat di Wisma Atlet.

“Dia adalah pasien yang positif yang sekarang masih dirawat di Wisma Atlet,” tutur dia.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY