Wajib Tes PCR, Penumpang Pesawat Bandung-Bali via Bandara Husein Sempat Turun

0

Pelita.online – Bandara Husein Sastranegara mencatat ada penurunan penumpang dari Bandung ke Bali saat momen libur Natal dan tahun baru (Nataru). Penurunan ini dikarenakan pemberlakuan tes PCR bagi calon wisatawan ke Bali.

Libur Nataru sendiri dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang. Penurunan dari Bandung menuju ke Bali terjadi di rentang waktu libur Nataru tersebut.

“Terkait dengan traffic Bandung-Denpasar ada penurunan sesaat di (tanggal) 19-20-21 (Desember),” ujar General Manager PT Angkasa Pura Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara Iwan Winaya Mahdar di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Minggu (27/12/2020).

Menurut Iwan, berdasarkan keterangan dari para maskapai, penurunan terjadi hingga 50 persen. Namun Iwan menegaskan penurunan hanya terjadi sebentar atau tiga hari.

“Meski demikian, sudah tanggal mendekati 23 (Desember) mereka ada kenaikan kembali. Jadi fluktuatif ada yang penurunan tapi sampai saat ini ada maskapai yang tidak berpengaruh juga karena penumpang memenuhi persyaratan,” tutur Iwan.

Terkait protokol kesehatan dengan menyertakan dokumen tes baik rapid tes antigen maupun PCR, Iwan mengatakan Bandara Husein sendiri sudah menyediakan fasilitas untuk pengetesan. Ada dua lokasi yang disediakan bagi calon penumpang di Bandara Husein.

“Ada dua titik. Untuk rapid antigen ada di sebelah pintu kedatangan internasional. Kalau PCR ada di lantai dua,” kata Iwan.

Sementara itu Direktur PT Angkasa Pura II M Awaluddin menambahkan protokol kesehatan diberlakukan secara ketat di setiap Bandara bagi para penumpang. Hal tersebut sesuai dengan arahan dalam surat edaran (SE) pemerintah pusat yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

“Ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan SE 19 Desember berakhir di 8 Januari. Sudah memberlakukan itu khususnya dari Bandung ke bandara di Jawa dari bandara di Jawa ke Bandung. Atau misal dari Sumatera ke Bandung harus dipersyaratkan menggunakan rapid antigen. Khusus Bali menggunakan PCR tes,” kata Awaluddin.

Selain persyaratan protokol kesehatan bagi penumpang, Awaluddin juga memastikan protokol kesehatan secara teknis seperti mengurangi kapasitas hingga 50 persen juga diterapkan tiap-tiap maskapai penerbangan.

“Tetapi, kami terima kasih ke regulator Ditjen perhubungan udara, sejak minggu lalu sudah ada persetujuan fleksibel bisa menggunakan waktu sibuk (penumpang) boleh di atas 50 persen. Fleksibilitas diserahkan ke eksekutif general manager kewenangannya,” tuturnya.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY