Pemilihan Ulang Pilkada Sabu Raijua Digelar 7 Juli

0

Pelita.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) untuk memilih bupati dan wakil bupati pada 7 Juli 2021. Pemilihan ulang dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi bupati dan wakil bupati terpilih, Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly.

“Sudah kami tetapkan tanggal PSU-nya dan sudah disepakati dilakukan pada 7 Juli mendatang,” kata Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji seperti dikutip Antara, Sabtu (24/4/2021). Kirenius mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam tahapan masa persiapan, termasuk anggaran PSU.

Dia juga berharap agar pelaksanaan PSU Sabu Raijua dapat berjalan dengan baik dan mengimbau agar seluruh calon pasangan bisa menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan kerumunan massa. Dia meminta masyarakat di kabupaten itu turut menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta menghindari berbagai isu yang dapat menimbulkan konflik sebelum PSU digelar.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif mengimbau seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Sabu Raijua untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban jelang pelaksanaan PSU di daerah itu. “Polda NTT siap melaksanakan pengamanan seluruh tahapan sebelum PSU di Sabu Raijua,” kata dia.

Kapolda NTT mengatakan, semua pihak harus menghormati dan melaksanakan hasil putusan MK yang telah melalui proses hukum yang berlaku. Dikatakan, PSU tetap harus berjalan sehingga terpilih pemimpin yang baik meski di tengah-tengah kejadian bencana, seperti saat ini yang terjadi di NTT, termasuk di Sabu Raijua.

“Saya imbau semua pasangan calon juga melaksanakan dengan baik dan tidak perlu sampai ada konflik apalagi sampai anarkistis. Polda akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran, apalagi di tengah bencana seperti saat ini,” ujar dia.

Sumber: ANTARA

LEAVE A REPLY