Pemprov DKI Minta Mobil Dinas DPRD Diserahkan Sebelum Akhir Oktober

0

Jakarta, Pelita.Online – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera mengirimkan surat edaran kepada anggota DPRD DKI untuk menarik mobil dinas. Pemprov DKI memberi tenggat penyerahan mobil hingga akhir Oktober.

“Edarannya belum kita buat, nanti kita buat edaran. Ini udah tanggal 4 ya. Rencana saya, saya mau buat edaran nanti tanggal 30 Oktober ini harus sudah kembali, paling lama. Biar ada adaptasi dulu nih kan,” kata Sekda DKI Saefullah di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017).

Saefullah mengatakan pengembalian mobil dinas hanya ditujukan pada anggota DPRD. Sedangkan untuk ketua dan wakil tetap akan menerima fasilitas mobil dinas.

“Pimpinan berhak (mobil dinas), pimpinan, ketua dan wakil ketua dia pilih mobil. Jadi tidak ada uang transportasinya,” tuturnya.

DPRD DKI sendiri mengaku siap mengembalikan mobil dinas yang dipersoalkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Pengembalian mobil dinas tersebut akan dilaksanakan secepatnya.

“Secepatnya kita laksanakan. Setelah ini, kita buat surat sosialisasi untuk teman-teman Dewan,” kata Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi.

Prasetyo berharap pengembalian mobil dinas tersebut sudah tuntas pada akhir Oktober nanti. Namun ia mengaku hingga saat ini belum ada anggota Dewan yang sudah mengembalikan mobil dinas tersebut.

“Kan baru kemarin ketuk palunya. Kasih napas sedikit,” tuturnya.

Detik.com

LEAVE A REPLY