Pemutihan Pajak, Samsat Jaktim Raup Rp 11 Miliar Sehari

0

Jakarta, Pelita.Online – Pendapatan Samsat Jakarta Timur mengalami peningkatan semenjak Pemprov DKI Jakarta menerapkan program penghapusan dana denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pendapatan tersebut meningkat hingga Rp 11 miliar per hari.

“Kemarin sebelum pemutihan penerimaan Rp 7 miliar, sampai Rp 9 miliar per hari, setelah pemutihan ini bisa Rp 9 miliar hingga Rp 11 miliar per hari,” Kepala Unit PKB dan BBNKB Samsat Jakarta Timur, M.Taufiq Hidayat di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (31/8/2017).

Taufiq menyebut sampai dengan tanggal 30 Agustus 2017 Samsat Jaktim telah menerima pendapatan PKB dan BBNKB sebesar Rp 1,7 triliunan. Sedangkan menurutnya, targer Samsat Jakarta Timur untuk Tahun 2017 sebesar Rp 2,5 triliunan.

“Target penerimaan kita di tahun ini untuk PKB sekitar Rp 1,5 triliunan dan BBNKB Rp 1 triliunan totalnya Rp 2,5 triliunan. Kalau dilihat dari penerimaan hingga tanggal 30 Agustus kita sudah mencapai 68 persen,” kata Taufiq.

Taufiq pun menargetkan penerimaan pajak di Samsat Jaktim bisa mencapai 105 persen pada akhir tahun. Taufiq pun telah menyiapkan langkah-langkah guna mencapai target tersebut,

“Kemungkinan setelah pemutihan selesai akan kita sisir yang belum bayar pajak kendaraan. Program selanjutnya door to door, dan razia. Karena saat ini kita kasih beri kesempatan dulu untuk bayar pajak karena Jakarta Timur ini kebanyakan yang belum pajak kendaraan roda dan untuk door to door khusus untuk mobil,” bebernya.

Detik.com

LEAVE A REPLY