Pengamat Kritik Insentif Rp2 T Nadiem Tak Ramah Kampus Kecil

0

Pelita.online – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim meluncurkan program baru untuk memberikan insentif atau pendanaan tambahan hingga Rp2 triliun bagi perguruan tinggi negeri dan swasta melalui Merdeka Belajar episode keenam. Namun kebijakan tersebut dinilai tak ramah untuk kampus kecil.

Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina Totok Amin menilai syarat insentif yang ditetapkan Kemendikbud akan sulit dicapai kampus dengan sumber daya yang minim.

“Titik berangkat [kebijakan untuk] perguruan tinggi ini tidak sama untuk perguruan tinggi yang kecil. Kecil ini bukan berarti [sarananya] saja yang kecil, tapi kapasitas SDM-nya juga terbatas,” katanya kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Senin (9/11).

Totok menjelaskan untuk memastikan kampus memiliki capaian yang diinginkan, dibutuhkan sumber daya manusia yang unggul. Namun, hal ini masih menjadi masalah di banyak kampus di daerah.

Terlebih, kata Totok, jika kampus dituntut untuk bisa menggaet proyek dan bekerja sama dengan industri. Ia khawatir pada akhirnya kampus yang mendapat insentif justru yang sudah mumpuni dan memiliki nama besar.

Menurut Totok, kampus-kampus kecil di daerah membutuhkan lebih banyak biaya dan dorongan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitasnya.

“Memang ada matching fund, tapi mereka harus punya kapasitas dulu. Bayangkan, mereka mesti menggali potensi di daerah,” ujarnya.

“Mereka harus punya kapasitas untuk bernegosiasi. Bagaimana memahami keinginan dunia usaha, apalagi yang besar. Kalaupun ada peluang [untuk kampus kecil] mungkin dengan UMKM,” lanjutnya.

Totok menyarankan Kemendikbud juga berupaya memberikan insentif untuk membantu kampus kecil. Misalnya dengan membiayai proyek kerja sama antara kampus besar dan kampus kecil.

Menurutnya, hal ini diperlukan untuk memastikan kampus di penjuru daerah terfasilitasi dan memastikan pemerataan pendidikan terjalin.

“[Sampai saat ini] Masih tetap yang PTN 10 besar atau 20 besar yang masih dominan. [PTN] Yang kecil-kecil masih banyak perlu didorong lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan pemberian insentif untuk perguruan tinggi melalui Merdeka Belajar Episode Enam. Mengutip siaran pers Kemendikbud, ada tiga macam pendanaan yang diberikan.

Pertama, insentif pendidikan berdasarkan delapan indikator kinerja utama (IKU) untuk perguruan tinggi negeri (PTN) dengan jumlah hingga Rp1,3 triliun. Insentif ini diberikan kepada PTN yang dapat mencapai delapan IKU, yakni memastikan kualitas lulusan (keterserapan pekerja, jenis pekerjaan dan besaran gaji), pengalaman mahasiswa di luar kampus, dan kegiatan dosen di luar kampus.

Kemudian jumlah praktisi dari luar kampus yang diundang mengajar di kelas, manfaat riset dosen terhadap publik, jumlah prodi yang bekerja sama dengan mitra kelas dunia, aktivitas di dalam kelas, dan jumlah prodi yang berstandar internasional.

Kedua, insentif berupa matching fund sebesar Rp250 miliar untuk PTN dan PTS. Dana ini diberikan kepada kampus yang melakukan proyek bersama industri atau badan riset swasta maupun BUMN. Dalam hal ini, perusahaan dapat mengajukan permasalahan yang perlu dipecahkan kepada perguruan tinggi. Dan kampus akan mengajukan solusi yang dikaji.

Namun, proyek antara kedua pihak tersebut harus disetujui Kemendikbud. Insentif yang diberikan pemerintah juga tergantung dengan besaran dana yang diberikan industri.

Ketiga, insentif berupa competitive fund sebesar Rp500 miliar untuk PTN dan PTS. Melalui program ini, kampus dapat mengajukan proposal proyek yang ingin dilakukan. Jika disetujui, maka insentif akan diberikan untuk menjalankan program tersebut.

 

Sumber : cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY