Per 25 April, Pemerintah Setop Visa bagi WNA yang Pernah Kunjungi India

0

Pelita.online – Pemerintah resmi menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi wilayah India dalam kurang waktu 14 hari. Keputusan ini diambil akibat ledakan kasus Covid-19 yang kini terjadi di India.

Kebijakan ini berlaku efektif mulai Minggu, 25 April 2021. Aturan ini nantinya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Hukum dan HAM.

“Kebijakan ini bersifat sementara dan akan terus dikaji ulang,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 23 April 2021.

Sebenarnya, kasus Covid-19 di India sudah mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2020. Kasus bergerak turun dari sekitar 90 ribu kasus menjadi di bawah 25 ribu kasus per hari. Tapi memasuki April 2021, terjadilah lonjakan.

Kementerian Kesehatan setempat melaporkan lebih dari 310.000 kasus infeksi baru pada Kamis, 22 April 2021, atau rekor baru jumlah kasus dalam satu hari. Angka itu juga telah melampaui rekor tertinggi di Amerika Serikat yang pernah mencapai 300.669 kasus pada 8 Januari 2020.

Airlangga menambahkan kebijakan pemberhentian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India kurang dalam 2 pekan ini terbit setelah beberapa pertimbangan. Salah satunya karena beberapa lain juga telah menerbitkan larangan serupa, seperti Inggris, Pakistan, Arab Saudi, Singapura, sampai Kanada.

 

Sumber : viva.co.id

LEAVE A REPLY