Perkuat Penindakan, KPK Rekrut 8 Anggota Polisi

0

Pelita.online – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut delapan orang personil dari unsur kepolisian untuk memperkuat jajaran Deputi Penindakan. Secara rinci, dari delapan personil, dua diantaranya ditugaskan sebagai penyelidik dan enam orang lainnya ditugaskan sebagai penyidik.

“KPK kembali menambah delapan personil dari unsur kepolisian untuk memperkuat jajaran Kedeputian Penindakan terdiri dari dua orang Penyelidik dan enam orang Penyidik,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (9/4/2021).

Kedelapan orang itu dilantik pada Jumat (9/4/2021) di Gedung Merah Putih KPK. Mereka direkrut dan dilantik setelah mengikuti serangkaian seleksi oleh pihak ketiga yang independen.

“Pendidikan pembentukan penyidik KPK tgl 15 Feb- 3 Maret 2021 serta induksi pegawai baru tgl 15-19 Maret 2021 yang diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK,” kata Ali.

Sumber: BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY