Perubahan Mekanisme Dana BOS 2021, Pengamat Pendidikan: Suatu Kemajuan

0

Pelita.online – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan mekanisme penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 terdapat perubahan yang lebih afirmatif. Penghitungan BOS berpegang pada azas afirmasi sehingga perhitungan per anak menjadi majemuk.

Selain penyalurannya langsung ke rekening sekolah, nilai satuan Dana BOS setiap sekolah antar daerah dibuat berbeda, berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) di setiap wilayah kabupaten/kota.

Artinya, di daerah dengan indeks kemahalan tinggi seperti Papua atau Maluku atau daerah kepulauan, dimana indeks kemahalannya tinggi, per anak mendapat besaran Dana BOS lebih banyak dibanding daerah lain.

Pengamat Pendidikan Budi Trikorayanto mengapresiasi perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS tahun 2021. Baginya perubahan mekanisme penyaluran Dana BOS 2021 yang lebih afirmatif merupakan sebuah kemajuan.

“Saya kira ini suatu kemajuan karena besarannya juga didata langsung dari data pokok pendidikan jumlah murid dan ditransfer langsung ke sekolah untuk dana operasional sekolah, jadi itu agak berbeda dengan waktu sebelumnya yang akhirnya sampai di sekolah itu banyak potongan-potongan dari oknum-oknum birokrasi setempat, sekarang itu bagus,” kata Budi Trikorayanto di Jakarta, Kamis, 22 April 2021.

Namun demikian, Budi memberikan catatan bahwa masih ada keluhan Dana BOS hanya sebagian kecil yang dialokasikan untuk honor guru. Walaupun operasional sekolah bukan hanya honor guru tapi juga mencakup perawatan gedung, listrik, ATK, gaji struktural dan sebagainya.

“Tapi saya kira untuk honor guru itu disendirikan, jadi tidak digabung dengan biaya operasional sekolah,” ujarnya.

Menurut Budi, ada beberapa bantuan pemerintah baik itu hibah, tunjangan atau insentif diberikan langsung ke rekening para guru. Ia berharap honor guru pun demikian, bisa diberikan secara langsung terpisah dengan biaya operasional sekolah.

“Itu paling pas, mendapatkan penghargaan yang bagus sehingga dia bisa konsentrasi mengajar. Jadi (guru) tidak mengajar sambil jualan, mengajar sambil ngojek dan juga bisa belajar mempersiapkan pembelajarannya dengan lebih baik, apalagi dalam era kemerdekaan belajar sekarang guru dituntut untuk lebih kreatif lebih merdeka dan lebih berpikir, tidak bisa guru dikejar-kejar perut lapar berpikir merdeka, dia terikat pada kebutuhan-kebutuhan dasarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk persiapan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang, Budi berpendapat apa yang dilakukan pihak sekolah sudah tepat, Dana BOS digunakan untuk menyediakan sarana fasilitas penunjang protokol kesehatan, seperti cuci tangan (wastafel), hand sanitizer, masker, alat pengukur suhu dan pengaturan kapasitas siswa di kelas agar jaga jarak bisa tetap dilakukan.

Disamping itu, pengawasan dan sosialisasi agar menaati protokol kesehatan terhadap peserta didik selama pembelajaran tatap muka berlangsung juga sangat penting. Pun dengan pengawasan siswa setelah mereka selesai pulang sekolah.

“Karena anak-anak yang selama ini mengikuti pendidikan jarak jauh merindukan tatap muka itu bukan karena rindu Matematika, rindu IPA, rindu gurunya, tetapi rindu teman-temannya. Jadi itu mesti diwaspadai dan siap-siap saja Dana BOS itu dialokasikan untuk menangani masalah COVID-19 ini. Jadi bukan hanya preventifnya menyediakan tempat cuci tangan tetapi harus punya deteksi dini jika ada yang tertular langsung kita tahu,” ungkapnya.

Ia menambahkan pihak sekolah harus terus memantau perkembangan pembelajaran tatap muka di masa pandemi ini. Semua pihak mesti terlibat, termasuk guru, orang tua dan siswa harus bekerjasama dan kooperatif untuk mensukseskan pembelajaran tatap muka di sekolah.

“Menurut saya jangan mengambil resiko ya, dalam seminggu mungkin dimonitor benar-benar jangan sampai ada yang tertular. Seminggu itu kan kalau ada ya (yang tertular) di-cut saja langsung PJJ,” imbuhnya.

 

Sumber : Viva.co.id

LEAVE A REPLY