Polda Metro Jaya Ungkap Para Tersangka Pembuat Materai Palsu

0

Pelita.Online – Dalam rilis tersebut Subdit 3 Sumdaling Dit. Reskrimsus PMJ mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti 1.500 lembar bahan materai palsu 600 dengan isi 50 keping per lembar, 30 lembar materai palsu 600 siap edar.

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang oleh Subdit 3 Sumdaling Dit. Reskrimsus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3).

Barang bukti ditampilkan saat rilis kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang oleh Subdit 3 Sumdaling Dit. Reskrimsus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3).

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bersama Peruri dan PT Pos Indonesia saat rilis kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang oleh Subdit 3 Sumdaling Dit. Reskrimsus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3).

Barang bukti mesin pembuat materai palsu juga terlihat dihadirkan saat rilis kasus tindak pidana pemalsuan materai dan pencucian uang oleh Subdit 3 Sumdaling Dit. Reskrimsus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3).

Merdeka.com

LEAVE A REPLY