Polisi: Penjarah Mobil Brimob Diorder untuk Merusuh, Dibayar Rp 300 Ribu

0

Pelita.online – Empat pelaku pembakaran dan penjarahan mobil Brimob di Slipi, Jakarta Barat, pada 22 Mei 2019 dipesan oleh seseorang. Para pelaku dibayar sejumlah uang untuk merusuh hingga melakukan penjarahan.

“Mereka ini dibayar Rp 300 ribu oleh seseorang,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Sabtu (15/6/2019).

Hengki mengatakan, berdasarkan pengakuan keempat tersangka, mereka dipesan oleh seseorang untuk ikut dalam aksi 22 Mei 2019 di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Akan tetapi, mereka diminta datang ke sana untuk merusuh.

“Jadi ke sana bukan untuk berdemo, tetapi untuk merusuh dan menjarah,” kata Hengki.

Hengki menyebut mereka sebagai kelompok kriminal.

“Jadi saya tegaskan, mereka ini bukan pendemo, tetapi kelompok kriminal yang merusuh,” tegas Hengki.

Polisi telah mendapatkan identitas soal sosok yang memesan para tersangka. Orang tersebut saat ini masih dicari polisi.

“Sudah kami dapatkan ciri-cirinya dan identitasnya, masih kami kejar,” ucapnya.

Seperti diketahui, polisi menangkap 4 pelaku penjarahan yang juga merusak dan membakar mobil Brimob. Keempat pelaku adalah Supriyanta Jaelani alias Vian, Idmas Arie Sadewo alias Dimas, Wawan Adi Irawan alias Wawan, dan Diki Fajar Prasetyo alias Diki.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY