Cerita Hartono Ditipu Berkali-kali oleh Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta

0

Pelita.online – Seorang suami di Lumajang, Hori menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta kepada temannya Hartono. Hal ini dilakukan Hori sebagai jaminan karena dirinya berhutang sejumlah uang pada Hartono.

Namun, selain itu, Hartono mengungkapkan jika dirinya sering ditipu oleh Hori. Kejadian ini berawal saat Hartono bekerja di Malaysia. Saat itu, Hori sempat menyusulnya ke negeri Jiran untuk meminjam uang berdalih modal bisnis kayu sengon.

“Saya 2006 ke Malaysia. Kerja bangunan. Penghasilannya 3.000 ringgit, sekitar Rp 9 juta per bulannya. Hori ke sana, ke Malaysia. Kenal dari kampung situ, pas di Malaysia bilang mau buka bisnis. Cuma 4 bulan itu (di Malaysia),” kata Hartono saat ditanya polisi di Polres Lumajang, Sabtu (15/6/2019).

Hartono pun memberi pinjaman Rp 10 juta pada Hori. Namun, Hartono tak bisa merasakan hasil dari penjualan kayu sengon tersebut.

“Pertama mau tanam kayu sengon, saya dengar-dengar sudah besar sudah dijual. Yang tanam kayu saja sudah lebih Rp 10 juta. Saya minta tapi sudah habis katanya. Saya datang sudah habis semua kayunya. Ndak ada,” ungkap Hartono.

“Tak ada marah, ya nagih biasa. Saya masih di Malaysia. Dikirim gambarnya saja, saya melihat gambarnya saja sengonnya sudah besar. Pas sampai sini sudah ndak ada,” imbuhnya.

Tak selesai di situ, Hori pun meminjam lagi uang pada Hartono untuk membuka bisnis tambak udang di Banyuwangi. Hori menjanjikan keuntungan Rp 5 juta setiap bulan kepada Hartono, tetapi uang tersebut tak diterima Hori.

“Pinjam lagi buat bisnis di Banyuwangi tambak udang. Awalnya berdua sama Hori. Ditipu itu belum tahu,” lanjut Hartono.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan pihaknya menemukan berbagai fakta baru. Arsal menyebut tidak menutup kemungkinan kasus ini bisa masuk ke ranah penipuan.

“Dari interogasi yang saya lakukan, kemungkinan ada unsur penipuan yang dilakukan oleh tersangka Hori kepada Hartono, yang menjanjikan adanya bisnis yang dijalankan, tapi saksi istri Hori sendiri mengatakan kalau Hori tidak pernah ada bisnis tambak udang. dan uang yang dipinjam dari hartono dipakai untuk judi,” pungkas Arsal.

Sebelumnya, kasus ini sempat mencuat lantaran Hori meminjam uang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta. Sebagai jaminan, Hori menyerahkan istrinya, kepada Hartono. Istrinya akan dikembalikan ke Hori bila ia telah melunasi utangnya. Selama Hori belum melunasi utangnya, maka istrinya akan tetap bersama Hartono.

Satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya kepada Hartono. Tapi Hori tak mempunyai uang. Hori bermaksud menebus utangnya dengan sebidang tanah agar istrinya bisa diambil. Namun niat Hori tak diterima Hartono. Hartono tak ingin uangnya ditebus dengan sebidang tanah, harus ditebus dengan uang. Penolakan itu membuat Hori kecewa.

Karena kecewa, Hori akhirnya merencanakan pembunuhan. Niat Hori membunuh ternyata berakhir salah sasaran. Hori melihat seseorang mirip Hartono dan dibacoklah orang itu dari belakang. Hori kemudian sadar bahwa orang yang dibacoknya bukanlah Hartono, tetapi pria yang akhirnya diketahui bernama Muhammad Toha. Toha tewas dalam perawatannya di rumah sakit.

 

Sumber : Detik.com

LEAVE A REPLY