Rizieq Syihab Kembali Tidak Penuhi Panggilan Polisi

0

Pelita.online – Petinggi FPI Rizieq Syihab dan menantunya Hanif Alatas, kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan kegiatan akad nikah, di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Alasannya, karena sedang proses pemulihan dan ada keperluan keluarga.

“Saya dan tim kuasa hukum dari Habib Rizieq dan Habib Hanif, telah datang mewakili Habib Rizieq terkait bahwa Habib Rizieq dan Habib Hanif dalam hal ini ada sesuatu dan lain hal, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan dan diwakilkan oleh kita,” ujar Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Dikatakan Aziz, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk agenda lebih lanjut. “Artinya nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait agenda pemeriksaan yang dimaksud. Oleh karena itu kita berterima kasih kepada kepolisian atas perhatian kerja sama dalam hal ini mengerti posisi dan kondisi Habib Rizieq dan Habib Hanif,” ungkapnya.

Menyoal apa alasan Rizieq tidak bisa memenuhi panggilan penyidik, Aziz menyampaikan, sedang proses pemulihan dan ada keperluan keluarga.

“Alasannya beliau sedang masih pemulihan, sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan. Artinya beliau saat ini masih bersama dengan urusan keluarga,” katanya.

Ihwal apakah ada surat keterangan sakit yang diberikan ke penyidik, Aziz mengatakan, kliennya tidak sakit, namun masih dalam pemulihan.

“Beliau tidak sakit, artinya masih pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya, kalau sakit nanti beliau tidak sakit. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat. Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam, kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa. Itu informasi dari dokter, artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit,” jelasnya.

Aziz menambahkan, dokter hanya mengeluarkan surat sakit kalau yang bersangkutan sakit. “Artinya beliau ini kondisinya sudah membaik, sudah sembuh, tidak sakit. Hanya membutuhkan istirahat karena pemulihan. Saya sudah jelaskan dan alhamdulillah pihak penyidik melalui kepala timnya mengerti hal itu,” ucapnya.

Perihal kemungkinan besar polisi akan mengeluarkan surat membawa karena Rizieq tidak hadir dalam dua kali panggilan, Azis menilai, polisi memiliki rasa kemanusiaan. Namun, apabila penyidik mengeluarkan surat membawa maka itu adalah kewenangan penyidik.

“Saya yakin pihak kepolisian ada rasa kemanusiaan dan humanis cukup tinggi. Makanya tadi terkait pemanggilan ini saya sampaikan alhamdulillah pihak kepolisian memahami hal tersebut. Adapun terkait pertanyaan tadi (jemput paksa) yang memang dikemukakan itu menjadi wewenang mereka. Akan tetapi di sini kita tetap berkoordinasi dengan baik dengan pihak kepolisian terkait pemeriksaan Habib Rizieq dan Habib Hanif,” tandasnya.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY