Tanpa PSI, DPRD DKI Sepakati APBD DKI 2021

0

Pelita.online – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati besaran APBD DKI 2021 senilai Rp 84,19 triliun dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12/2020). Persetujuan APBD 2021 dicapai tanpa kehadiran Fraksi PSI.

Jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik di ruang paripurna sebanyak 62 orang dan yang hadir secara virtual kurang lebih 16 orang. Dengan demikian, total yang hadir sebanyak 78 orang. Sementara anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta sebanyak 8 orang.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyatakan rapat paripurna tersebut dapat dinyatakan sah dan kuorum karena dihadiri minimal lebih dari 50 persen anggota dewan. “Sebenarnya Gubernur tidak ada masalah, di mana saja bisa, yang tidak boleh itu kalau anggota DPRD. Anggota kan ada kuorumnya, zoom juga dihitung,” ungkap Taufik.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta PSI, Michael Victor Sianipar, mengatakan, ketidakhadiran PSI merupakan bentuk protes partainya terhadap simpang siurnya isi perincian anggaran APBD, termasuk rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) DPRD DKI 2021, yang akan disahkan .

DPW PSI, kata Michael, memang menginstruksikan seluruh anggota dewannya untuk tidak menghadiri rapat paripurna persetujuan APBD sebagai upaya untuk mencegah terpenuhinya kuorum rapat yang menyetujui pengesahan APBD.

Sebelumnya, PSI sudah meminta agar DPRD menunda rapat paripurna sampai sudah terang benderang bagaimana nasib usulan kenaikan RKT yang ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini.

“Kami dari pihak DPW PSI mempertanyakan bagaimana mungkin anggota-anggota DPRD dari fraksi kami menghadiri rapat yang perinciannya sendiri belum bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik,” kata Michael.

Michael menjelaskan, seharusnya pembahasan anggaran dilakukan dengan saksama dan seluruh perincian data sampai tingkat komponen tersedia kepada publik sebelum rapat mengesahkan APBD. Jika itu tidak dipenuhi, kata dia, publik tidak mengetahui apa yang sebenarnya disepakati dalam rapat paripurna tersebut.

“Jangan sampai DPRD dan Gubernur menandatangani dokumen yang isinya tidak banyak diketahui orang. Bahkan, jangan-jangan tidak semua anggota DPRD yang hadir pun mengetahui apa saja yang tertuang dalam dokumen yang ditandatangani di rapat paripurna itu,” tandas Michael.

PSI menilai, publik mempunyai hak untuk mendapatkan kepastian, uang rakyat akan dialokasikan untuk apa saja. Informasi itu biasanya sudah ditampilkan di website apbd.jakarta.go.id. Namun, sejak transisi ke sistem Smart Budgeting, perincian itu masih juga belum bisa diakses publik.

Menurut Michael, pengalaman tahun lalu dan tahun ini seharusnya menjadi momen pembenahan proses penganggaran di Jakarta. Tahun lalu, kata dia, ditemukan usulan pengadaan lem aibon senilai Rp 80 miliar lebih dan tahun ini terdapat usulan kenaikan rancangan anggaran RKT DPRD DKI senilai Rp 888 miliar.

“Kami tegas menolak kenaikan RKT, dan suara dari publik juga sudah sangat tegas soal itu. Kami berharap hasil-hasil rapat pembahasan anggaran dibuka ke publik secara perinci. Bahkan, bukan hanya RKT, tetapi seluruhnya, demi transparansi dan partisipasi publik,” tegas Michael.

Michael mengapresiasi aspirasi publik yang sudah disampaikan oleh berbagai unsur masyarakat baik di media sosial dan juga secara nyata melalui diskusi-diskusi dan aksi-aksi publik. Bagi PSI, partisipasi seperti ini adalah proses yang diperlukan dalam mengawal demokrasi Jakarta.

“Demokrasi kita harus naik kelas, PSI mengapresiasi partisipasi publik. Kami harap pembahasan anggaran tahun depan akan lebih berkualitas lagi, lebih bertanggung jawab, transparan, dan juga partisipatif,” pungkas Michael.

Sumber:BeritaSatu.com

LEAVE A REPLY