Rumah Mewah Bos First Travel Dijaminkan untuk Bayar Utang Rp 80 M

0

Jakarta, Pelita.Online – Polisi menyita rumah megah milik bos First Travel, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Devitasari Hasibuan, di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Rumah bak istana itu ternyata telah dijaminkan untuk membayar utang senilai miliaran rupiah.

“(Rumah) dijaminkan ke orang karena punya utang ke orang. Ya itu (yang dijaminkan) rumahnya dan kantor,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Herry mengatakan, pihaknya belum tahu persis utang itu untuk apa. Tetapi, nilai beban utang pasangan suami-istri itu cukup fantastis.

“Persisnya saya enggak tahu (nilai utangnya), tapi di atas Rp 80-an miliar. Ada utang lagi, utang sama orang,” lanjutnya.

Menurut Herry, pihaknya masih mendalami apakah utang itu ia gunakan untuk membayar kepada jamaah. “Lagi dalam proses cek,” ucapnya.

Polisi juga belum memastikan status kepemilikan rumah tersebut. “Saya belum cek kepemilikan. Tapi rumah itulah yang ditempati sebelum pindah ke kontrakan yang di Kemang, kalau tidak salah,” tuturnya.

Penelusuran aset-aset terhadap bos First Travel terus dilakukan polisi. Polisi juga menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut.

Detik.com

LEAVE A REPLY